Penyertaan Modal BUMDes Lentera Kasih Desa Oeteta Capai 127 Juta, Tanpa Hasil

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 83 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Dana senilai 127 juta rupiah yang di kucurkan oleh Pemerintah Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT, untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lentera Kasih jadi sorotan Kepala Desa karna disinyalir tidak berjalan maksimal dan tanpa hasil bagi desa.

Kepada media ini, Sabtu (20/07/2024) siang di kediamannya, Kepala Desa Oeteta, Yakob M. Tafae mengungkapkan dana yang digelontorkan lewat anggaran dana desa kepada BUMDes Lentera Kasih sejak tahun 2017 itu digunakan untuk usaha penyewaan tenda dan alat dapur.

Namun, terhitung sejak tahun 2020 kinerja pengurus Bumdes kurang maksimal dan pendapatan bagi desa dari usaha tersebut tidak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Penyertaan Modal BUMDes Lentera Kasih Desa Oeteta Capai 127 Juta, Tanpa Hasil
Foto: Kepala Desa Oeteta, Yakob M. Tafae.

“Terakhir ada aktifitas itu sekitar tahun 2020, sampai saat ini tidak berjalan sama sekali”, ungkapnya.

Dikatakan, dengan tidak berjalannya Bumdes Lentera Kasih menjadi perbincangan warga desa Oeteta dan menjadi perhatian dari pemerintah desa.

Secara teknis kata dia, dana dari penyertaan modal Bumdes Lentera Kasih yang bersumber dari dana desa sudah terealisasi dengan penuh namun sampai saat ini kinerja Bumdes kurang maksimal hingga pengelolaan dana yang tidak transparan.

“Kami selaku Pemerintah Desa sudah melakukan sikap tegas kepada pengurus dengan lakukan upaya pemanggilan untuk lakukan revisi pengurus dengan syarat ada pertanggung jawaban administrasi keuangan dari pengurus, namun belum pernah ada”, ujarnya.

“Kepada ketua Bumdes (MP), sudah kami minta laporan keuangan namun selalu mengelak. Kami bisa revisi pengurus tapi sekali lagi harus ada laporan pertanyaan jawaban keuangan, karna saya sendiri tidak tahu uang nya siapa yang pegang”, tambahnya.

Ia menambahkan, dirinya terus berupaya agar BUMDes Lentera Kasih tetap terus berjalan agar dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat desa Oeteta.

“Jika mekanisme sudah di jalankan oleh pengurus Bumdes Lentera Kasih, kedepan jika Bumdes kembali berjalan, saya akan fokuskan kepada jenis usaha pertanian”, tegasnya.

 

Baca Juga :  Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru