Oelamasi, AtlasNews. ID – Dana senilai 127 juta rupiah yang di kucurkan oleh Pemerintah Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT, untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lentera Kasih jadi sorotan Kepala Desa karna disinyalir tidak berjalan maksimal dan tanpa hasil bagi desa.
Kepada media ini, Sabtu (20/07/2024) siang di kediamannya, Kepala Desa Oeteta, Yakob M. Tafae mengungkapkan dana yang digelontorkan lewat anggaran dana desa kepada BUMDes Lentera Kasih sejak tahun 2017 itu digunakan untuk usaha penyewaan tenda dan alat dapur.
Namun, terhitung sejak tahun 2020 kinerja pengurus Bumdes kurang maksimal dan pendapatan bagi desa dari usaha tersebut tidak membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terakhir ada aktifitas itu sekitar tahun 2020, sampai saat ini tidak berjalan sama sekali”, ungkapnya.
Dikatakan, dengan tidak berjalannya Bumdes Lentera Kasih menjadi perbincangan warga desa Oeteta dan menjadi perhatian dari pemerintah desa.
Secara teknis kata dia, dana dari penyertaan modal Bumdes Lentera Kasih yang bersumber dari dana desa sudah terealisasi dengan penuh namun sampai saat ini kinerja Bumdes kurang maksimal hingga pengelolaan dana yang tidak transparan.
“Kami selaku Pemerintah Desa sudah melakukan sikap tegas kepada pengurus dengan lakukan upaya pemanggilan untuk lakukan revisi pengurus dengan syarat ada pertanggung jawaban administrasi keuangan dari pengurus, namun belum pernah ada”, ujarnya.
“Kepada ketua Bumdes (MP), sudah kami minta laporan keuangan namun selalu mengelak. Kami bisa revisi pengurus tapi sekali lagi harus ada laporan pertanyaan jawaban keuangan, karna saya sendiri tidak tahu uang nya siapa yang pegang”, tambahnya.
Ia menambahkan, dirinya terus berupaya agar BUMDes Lentera Kasih tetap terus berjalan agar dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat desa Oeteta.
“Jika mekanisme sudah di jalankan oleh pengurus Bumdes Lentera Kasih, kedepan jika Bumdes kembali berjalan, saya akan fokuskan kepada jenis usaha pertanian”, tegasnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















