PERDANA. 265 Ton Produk Garam Yodium Kemasan Asli Kabupaten Kupang Tembus Pasar Jakarta!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 387 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Ketua Asosiasi Garam Industri Nasional Provinsi NTT, Daniel Cherlin dalam sambutannya mengatakan banyak pihak yang meremehkan rencana ekspansi garam kemasan beryodium ke Pulau Jawa.

Namun, berkat dorongan moril dan dukungan dari petinggi di Kabupaten Kupang terutama Bupati Kupang, produk garam beryodium dapat menembus pasar Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya baru beberapa kali bertemu Pak Bupati Kupang, atas semangat yang beliau berikan, saya menjadi semakin terpacu untuk menghadirkan produk garam kemasan supaya bisa mendongkrak PAD daerah kita. Kita tidak jual bahan baku, tapi kita jual produk jadi”, kata Daniel Cherlin.

Dengan kondisi iklim yang normal di NTT, Daniel Cherlin optimis jika empat perusahaan garam tambak penyuplai bahan baku mampu menghasilkan 150 ribu ton per tahun.

PERDANA. 265 Ton Produk Garam Yodium Kemasan Asli Kabupaten Kupang Tembus Pasar Jakarta!
Foto: Ketua Asosiasi Garam Industri Nasional Provinsi NTT, Daniel Cherlin.

Ini mampu menjadikan NTT menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mampu mencapai target swasembada garam nasional.

“Kami berharap Bupati Kupang mampu memberikan kami dukungan moril agar produksi kami dapat berlanjut dan brand ini menjadi ciri khas Kabupaten Kupang”, pungkasnya.

Baca Juga :  Pertama di Kecamatan Kupang Timur, Desa Manusak Konsisten Serahkan BLT Tahap 8

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru