Perkuat Layanan, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,22 Triliun hingga Mei 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 44 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ATN – PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui transformasi pelayanan yang cepat, tepat, dan berbasis digital.

Hingga Mei 2026, perusahaan mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan bahwa penyaluran santunan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat saat menghadapi musibah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Awaluddin.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, total santunan sebesar Rp1,22 triliun tersebut telah diberikan kepada 55.617 korban. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Korban Meninggal Dunia: 10.734 orang dengan total santunan sebesar Rp581 miliar.

Korban Luka-luka: 44.883 orang dengan total santunan sebesar Rp641 miliar.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Aru Balik IdulFitri 2026 Lewat Pemantauan Bersama di Jasa Marga Tollroad Command Center

Berita Terkait

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!
Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Yosef Lede Minta Bank NTT Bergerak Lebih Gesit
Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital
Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA
Yang Lain Cuma Janji, Yosef Lede Beri Bukti: Jalan Ikan Foti Siap Dikerjakan, 16 M Digelontorkan!
FKUB dan Kesbangpol Kupang Perkuat Mitigasi Dini Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa
Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”
Beda Wewenang Tak Halangi Pelayanan, Bupati Yosef Lede Eksekusi Jalan Ikan Foti 4 KM!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Yosef Lede Minta Bank NTT Bergerak Lebih Gesit

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:42 WITA

Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Yang Lain Cuma Janji, Yosef Lede Beri Bukti: Jalan Ikan Foti Siap Dikerjakan, 16 M Digelontorkan!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41 WITA

Beda Wewenang Tak Halangi Pelayanan, Bupati Yosef Lede Eksekusi Jalan Ikan Foti 4 KM!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:34 WITA

Optimalkan Sisa Anggaran demi Bebas Stunting, Desa Manulai I Tetapkan Perubahan APBDes 2026

Berita Terbaru