Petani Garam di Kelurahan Babau Bersukacita, Produksi Garam Capai 10.300 Ton!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 288 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Perkumpulan Petani Garam Taimetan (Pertagata) bersama anggota.

Foto: Ketua Perkumpulan Petani Garam Taimetan (Pertagata) bersama anggota.

Kupang, ATN Perkumpulan Petani Garam Taimetan (Pertagata) yang bekerja sama dengan PT Tjakrawala Timur Sentosa saat ini patut bersukacita.

Pasalnya, hasil produksi garam pada periode bulan Mei hingga Oktober tahun 2025 mencapai 10.300 ton. Hasil produksi kali cukup menjanjikan dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Ketua Pertagana, Esri Tuflasa kepada awak media pada Kamis (11/12/2025) mengungkapkan rasa syukur atas capaian produksi yang dialami dirinya bersama anggota Pertagata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kelompok Pertagana yang mempunyai luas lahan 300 hektar dengan jumlah anggota sekitar 80 KK mengalami peningkatan produksi yang sangat signifikan pada tahun 2025.

Ia juga mengakui keberadaan tambak garam PT Tjakrawala Timur Sentosa telah membawa dampak positif bagi dirinya dan anggota Pertagata.

“Kami bersyukur kami saat ini mendapat peningkatan produksi. Kami juga bersyukur hadirnya PT Tjakrawala Timur Sentosa di daerah kami, ini sudah membawa manfaat bagi kami. Pada saat musim panas kami jadi petani garam, saat musim hujan kami jadi petani sawah. Kami dapat penghasilan tambahan dan ekonomi keluarga kami meningkat,” ujar Esri Tuflasa.

“Kehadiran tambak garam tersebut juga baik bagi anggota yang ada di sini maupun orang yang tidak ikut anggota karena di dalam kelompok ini banyak tenaga kerja yang dibutuhkan di dalam kelompok di luar dari anggota jadi banyak orang yang senang di sini karena di pembayarannya lancar,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Visi Misi Bupati Dan Wakil Bupati Kupang, 5 Hektare Lahan Disiapkan Lurah Babau Untuk TPU

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru