Pj. Gubernur NTT, Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Di Bandara El Tari Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 48 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, sambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Bandara El Tari Kupang, Selasa (3/12/2024) malam sekitar pukul 19.08 WITA.

Kedatangan Presiden Prabowo beserta rombongan dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 tersebut disambut hujan gerimis yang mengguyur Kota Kupang.

Selain Pj. Gubernur NTT, Presiden Prabowo yang mengenakan pakaian berwarna abu-abu tersebut juga disambut oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI, Agus Subianto, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Komandan Lanud El Tari, Marsma TNI Djoko Hadipurwanto, Danlantamal VII Kupang, Laksamana Pertama TNI I Putu Darjatna, M.Tr. Opsla, serta unsur Forkopimda Provinsi NTT lainnya.

Pj. Gubernur NTT, Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Di Bandara El Tari Kupang
Foto: istimewa.

Setibanya di Kupang, Presiden Prabowo dijadwalkan akan menginap untuk istirahat sebelum memulai kegiatan esok harinya.

Pada kunjungan perdananya sebagai Presiden RI di NTT kali ini, Presiden Prabowo Subianto diagendakan untuk menghadiri pembukaan Sidang Tanwir dan perayaan Milad ke-112 Muhammadiyah yang akan dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024) pagi, bertempat di Kampus Muhammadiyah – Kota Kupang.

Usai menghadiri kegiatan tersebut, pada siang harinya , Presiden Prabowo Subianto akan langsung bertolak kembali ke Jakarta.

Baca Juga :  Hadiri Konsolidasi Internal DPD PSI Kabupaten Kupang. Kaesang Pangarep Beri Apresiasi Kepada David Daud

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru