Oelamasi, AtlasNews. ID – Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., secara tegas bantah tuduhan Pemerasan kepada Koperasi Pah Meto Berdikari oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, SH.
Di hadapan sejumlah awak media di Ruang Vicon, Mapolres Kupang, Pada Sabtu (07/12/2024), Kapolres Kupang secara tegas mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan proses penyidikan secara tegas dan profesional terhadap kasus ilegal Mining yang dilakukan oleh Koperasi Pah Meto Berdikari.
Penegasan Kapolres Kupang tersebut buntut dari pemberitaan media online yang memberitakan terkait rekaman suara yang beredar diduga milik Kasat Reskrim Polres Kupang yang meminta sejumlah uang senilai 20 juta kepada Nixon Nelwan Yusuf Yalla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara tegas saya sampaikan itu tidak benar. Tidak mungkin anggota saya melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, dan rekaman suara yang beredar itu tidak benar”, tegas Kapolres Kupang.
Dikatakan, Kapolres Kupang sangat menjunjung tinggi institusi yang dipimpinnya dan selalu mengutamakan integritas dan profesionalisme saat menjalankan tugas sesuai dengan semboyan Presisi Polri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















