Soal Pemerasan 20 Juta Kepada Koperasi Pah Meto Jadi Polemik. Kasat Reskrim Polres Kupang: Itu Fitnah Keji

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 214 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., secara tegas bantah tuduhan Pemerasan kepada Koperasi Pah Meto Berdikari oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, SH.

Di hadapan sejumlah awak media di Ruang Vicon, Mapolres Kupang, Pada Sabtu (07/12/2024), Kapolres Kupang secara tegas mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan proses penyidikan secara tegas dan profesional terhadap kasus ilegal Mining yang dilakukan oleh Koperasi Pah Meto Berdikari.

Penegasan Kapolres Kupang tersebut buntut dari pemberitaan media online yang memberitakan terkait rekaman suara yang beredar diduga milik Kasat Reskrim Polres Kupang yang meminta sejumlah uang senilai 20 juta kepada Nixon Nelwan Yusuf Yalla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara tegas saya sampaikan itu tidak benar. Tidak mungkin anggota saya melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, dan rekaman suara yang beredar itu tidak benar”, tegas Kapolres Kupang.

Dikatakan, Kapolres Kupang sangat menjunjung tinggi institusi yang dipimpinnya dan selalu mengutamakan integritas dan profesionalisme saat menjalankan tugas sesuai dengan semboyan Presisi Polri.

Baca Juga :  Jelang Kunjungan Bupati Yosef Lede Ke Perumahan 2100, Pekerja Gelar Kegiatan Bersih Bersih

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru