Pj. Gubernur NTT Ajak Pimpinan OPD Terus Berinovasi dan Wujudkan Pelayanan Prima

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 81 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P. memimpin rapat bersama Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si. di Ruang Rapat Gubernur, Kupang pada Senin (04/11/2024).

Turut hadir pada Rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dra. Bernadeta M. Usboko, M.Si. dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT.

Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si, dalam arahannya mengatakan, fungsi pemerintahan adalah pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan pengaturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia sebagai negara kesatuan yang desentralisasi daerah mempunyai pelayanan publik sebagai ujung tombaknya.

“Asas pemerintahan kita adalah asas desentralisasi yang disebut otonomi daerah yaitu kewenangan mengatur melalui Peraturan Daerah dan kewenangan untuk mengurus melalui manajemen pemerintahan yang meliputi perencanaan dan pengorganisasian sebagai kunci kesuksesannya”, jelas Suhajar Diantoro.

“Saya ingin menyampaikan kesetiaan kepada organisasi adalah jati diri ASN yang tidak boleh dilawan. Salah satu manajemen pemerintahan yang ingin saya sebutkan adalah efisiensi, jika tidak berjalan baik, maka pelayanan publik tidak dapat berjalan”, tambah Suhajar Diantoro.

Lebih lanjut Ia menyatakan, Pertumbuhan yang pesat dan sustainable suatu negara karena sektor organisasi yang efektif. Negara maju, karena mampu mentransformasi organisasi pemerintahannya menjadi organisasi yang berorientasi pelayanan publik yang efektif.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Sebagai manusia biasa kita tidak sempurna tetapi terus memperbaiki diri dan kepribadian adalah kewajiban kita, oleh karena itu dibutuhkan sinergitas dan kekompakan karena kunci suksesnya otonomi daerah adalah kepemimpinan Kepala Daerah dan DPRD, Kapasitas Pemerintah Daerah serta Partisipasi dan kontrol masyarakat”, ungkap Suhajar Diantoro.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Melki-Johni Ziarah Ke Makam 4 Tokoh. Teladani Semangat Pemimpin Hebat

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru