Lebih lanjut, Yoyarib Mau menyoroti sosiologis kultural masyarakat di pedesaan, di mana kebiasaan duduk bersama sambil menikmati minuman tradisional seperti sopi atau moke kerap menjadi bagian dari ruang keakraban sosial.
Ia menilai, dalam tradisi lokal, seorang pejabat publik seperti kepala desa atau anggota dewan yang memilih untuk tidak berbaur dengan masyarakat dalam situasi tersebut terkadang justru menghadapi risiko sosial dianggap sombong.
“Ketika kepala desa ataupun anggota DPRD ataupun pejabat, siapapun itu, ketika tidak bergabung bersama masyarakat untuk duduk minum sopi atau moke, dianggap bahwa sombong dan sebagainya,” ungkap Yoyarib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mempertanyakan Letak Kesalahan
Yoyarib balik mempertanyakan letak pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh para kepala desa tersebut. Ia menjelaskan bahwa para Kades berada di tempat penginapan setelah lelah menjalani rangkaian kegiatan Bimtek yang padat.
Konsumsi minuman ringan tersebut dilakukan di kamar atau area penginapan, di mana minuman tersebut bahkan dibawa oleh keluarga atau kerabat yang datang berkunjung untuk bersilaturahmi.
Menurut Yoyarib, pilihan tersebut diambil semata-mata untuk menghangatkan badan atau membantu beristirahat lebih awal demi memulihkan stamina menghadapi agenda kegiatan keesokan harinya.
“Kalau mau dibilang mau minum keras, tentunya para kepala desa itu menyewa bar ataupun mungkin masuk di diskotik, kemudian minum. Itu salah. Ini tidak dilakukan di situ, kok. Dilakukannya di tempat mereka nginap dan keluarga mereka datang berkunjung ke situ,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















