Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Komitmen David Daud Bagi Masyarakat Desa Oebelo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 06:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 193 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Fraksi PSI, David Daud, S.H., menegaskan komitmennya dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Dalam Reses masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Desa Oebelo, Senin (28/04/2025) siang, yang dihadiri konstituennya, David Daud mengatakan bagaimana pentingnya akses layanan kesehatan bagi semua masyarakat khususnya BPJS Kesehatan.

Sebagai wakil rakyat, David Daud menyadari, masih banyak warga Desa Oebelo yang belum terdaftar dalam peserta penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang itu juga telah mengupayakan kuota kepesertaan BPJS jalur Pemerintah Daerah kepada 1205 Kepala Keluarga yang ada di Desa Oebelo.

“Komitmen dan fokus saya masih tetap yaitu peningkatan layanan kesehatan lewat BPJS. Masih banyak yang belum terdaftar. Saya sudah mendapatkan kuota kepesertaan sebanyak 3000 dan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Oebelo agar dapat mendaftarkan warga kurang mampu sebagai penerima manfaat”, ujarnya.

Baca Juga :  Penuh Antusias! Warga Desa Oebelo Hadiri Jumat Curhat Polda NTT. Judi dan Miras Jadi Bahasan Hangat

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru