PT Jasa Raharja NTT Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Terminal Lama Kota Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 71 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Terminal Lama Kota Kupang menjadi tempat bagi pelaksanaan kegiatan Pelayanan Kesehatan Gratis yang digagas oleh PT Jasa Raharja NTT.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) digelar pada Rabu (28/05/2025).

Pemeriksaan kesehatan yang dilakuan bertujuan untuk mencegah kecelakaan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan langsung kepada pengemudi dan penumpang angkutan umum, serta memastikan setiap peserta siap secara fisik sebelum memulai perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut digelar dengan melibatkan tim medis profesional. Dipimpin oleh Dr. Maria P. Melanie Letor, dengan dukungan tenaga medis, Dillian J. Laisina, dari Bidokkes Polda NTT. Mereka bersama-sama memberikan layanan pemeriksaan Kesehatan secara menyeluruh dan memberikan saran medis yang optimal bagi seluruh peserta.

Selain itu, peran aktif dari PT Jasa Raharja NTT, yang diwakili oleh Shenly Magdalena Bolla dan Inggrid Adinda Tadu, semakin melengkapi kegiatan ini melalui penjelasan mendalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan sebagai langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan.

“Menjaga kesehatan sebelum memulai perjalanan merupakan investasi penting demi keselamatan bersama. Kondisi fisik yang prima tidak hanya memungkinkan kita merespons situasi darurat di jalan, tetapi juga secara signifikan mengurangi risiko kecelakaan”, ujar Shenly.

Baca Juga :  Peringati HUT Polwan Ke- 76, Polres Kupang Gelar Silahturahmi Bersama Sesepuh

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru