PT Jasa Raharja Kota Kupang Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran IWKBU melalui Kegiatan Door-to-Door

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 40 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN PT Jasa Raharja Kota Kupang melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) dengan mengunjungi koperasi pengusaha angkutan umum di wilayah Kota Kupang pada Jumat (23/05/2025).

Kegiatan ini dilakukan di empat lokasi strategis, yakni Koperasi Kupang Kasih Sejahtera, Koperasi Chipset Studio Trans, Koperasi Kangen One Transport, dan Koperasi PRIMKOPAU.

Dalam pelaksanaannya, tim yang dipimpin oleh Bayu Bagus Pramono selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang, ditemani oleh Rizal Noviar dari Staf Iuran Wajib Kantor Wilayah NTT, melakukan kunjungan langsung ke masingmasing koperasi guna memperbarui informasi kendaraan dan melakukan rekonsiliasi data.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengusaha angkutan umum dalam melunasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta menjamin keakuratan data operasional yang krusial bagi pengelolaan armada di Kota Kupang.

“Kunjungan langsung ke masing-masing koperasi memungkinkan kami mendengar aspirasi para pengusaha secara langsung. Dengan pembaruan data yang transparan dan akurat, kami optimis bahwa tidak hanya kinerja armada yang akan semakin optimal, tetapi juga manfaat nyata akan dirasakan oleh penumpang angkutan umum”, ujar Bayu.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen PT Jasa Raharja dalam menerapkan pendekatan personal dan berbasis data untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta integritas sistem administrasi IWKBU.

Baca Juga :  Histeris!!! Akting Turnesin Mone Pukau Ribuan Warga Kabupaten Kupang Dalam Dramatisasi Paskah 2026

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru