PT Jasa Raharja menyambut baik langkah strategis tersebut, terutama terkait peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Sebagai wujud nyata transformasi digital, dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT Finnet Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan memperluas kanal pembayaran PKB secara daring sebagai pengembangan dari aplikasi Pro NTT, sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan yang sama, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT menerima piagam penghargaan atas kontribusinya dalam meningkatkan PAD Provinsi NTT dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala BPAD Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, SP., MM., menambahkan bahwa Rakor ini menjadi wadah krusial untuk memperkuat sinergi antarinstansi.
Harapannya, kolaborasi ini dapat menghadirkan pelayanan yang lebih modern, transparan, dan responsif, yang pada akhirnya mendukung peningkatan PAD serta keselamatan berlalu lintas di Provinsi NTT.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















