Sementara Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya menjelaskan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD, dipimpin oleh Pimpinan Sementara.
Komposisi pimpinan sementara yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua untuk memimpin lembaga DPRD ini.
Daniel Taimenas inginkan dengan adanya pelantikan ini, dapat melahirkan pembaharuan yaitu asa atau harapan baru dan ide atau gagasan baru, yang tentunya akan menjadi pemicu dan pemacu terhadap peningkatan kinerja lembaga yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Daniel menjelaskan sinergitas dan keharmonisan antara para unsur penyelenggaraan pemerintahan maupun legislatif tetap terjaga, dan yang paling penting adalah seorang legislator harus mampu menjaring aspirasi yang datang dari masyarakat serta menyesuaikannya dengan program pemerintah.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















