Satlantas Polres Kupang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Prosesi Paskah 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 163 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami berharap seluruh masyarakat pengguna jalan dapat memahami kondisi ini demi kenyamanan bersama. Mari kita dukung kelancaran pawai Paskah tahun 2026 dengan menjadi pengguna jalan yang tertib dan santun. Segenap jajaran Satlantas Polres Kupang mengucapkan selamat merayakan hari raya Paskah bagi seluruh masyarakat yang merayakan,” ujar Iptu Sam Ihim dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat diharapkan untuk memantau informasi terkini melalui kanal resmi Polres Kupang guna menghindari hambatan dalam perjalanan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Baca Juga :  Sahkan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemdes Oenaek Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Kades Manusak Soroti Masalah Perubahan Desil Bantuan Sosial dan Kasus Indikasi Judi Online 24 Warga
Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus
Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer
Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo
Tingkatkan Keselamatan Jalan Tol, Jasa Marga dan Jasa Raharja Integrasikan Layanan Digital Melalui Aplikasi Travoy
Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat
Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu
Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:53 WITA

Kades Manusak Soroti Masalah Perubahan Desil Bantuan Sosial dan Kasus Indikasi Judi Online 24 Warga

Jumat, 4 September 2026 - 10:55 WITA

Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 07:34 WITA

Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer

Kamis, 3 September 2026 - 15:04 WITA

Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 11:48 WITA

Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat

Rabu, 2 September 2026 - 20:12 WITA

Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu

Selasa, 1 September 2026 - 08:11 WITA

Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 08:01 WITA

Bupati Yosef Lede Jawab Keluhan Petani Desa Nitneo, Salurkan 2 Ton Pupuk Hingga Janjikan Alsintan

Berita Terbaru