Sekertaris KPU Kabupaten Kupang Akui Salah Transfer Honor PPS: Hari Ini Kami Selesaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 254 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampilan layar laporan pengiriman honor PPS.

Foto: Tampilan layar laporan pengiriman honor PPS.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang mengakui kesalahan transfer honor Ketua PPS Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, untuk bulan Juni dan Juli ke nomor rekening orang lain.

Demikian di sampaikan oleh Sekertaris KPU Kabupaten Kupang, Banla Yuan Permata Kinanggi kepada media ini, Selasa (20/08/2024) pagi, lewat panggilan telepon.

Banla Yuan Permata Kinanggi menyampaikan bahwa terdapat kekeliruan antara pihaknya dan PPS yang bersangkutan dalam proses pengisian nomor rekening dan NIK dalam link yang disediakan KPU Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mekanisme nya memang telah kami lalui dan terdapat banyak kesalahan input data dalam link yang berdampak pada kesalahan transfer. Bukan hanya honor Ketua PPS Penfui Timur saja namun juga di desa lain. Hari ini kami selesaikan dan segera kami transfer honor mereka”, tegas Banla.

Sekertaris KPU Kabupaten Kupang itu juga mengakui kesalahan yang dilakukan adalah murni kesalahan kedua belah pihak.

Hal ini akan menjadi perhatian dan fokusnya kedepan agar hal yang sama tidak kembali terjadi.

Sekertaris KPU Kabupaten Kupang Akui Salah Transfer Honor PPS: Hari Ini Kami Selesaikan
Foto: Tampilan layar laporan pengiriman honor PPS.

Baca Juga :  Ada Indikasi Permainan Politik Pada Seleksi PPPK 2024, Yosef Lede Angkat Bicara

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru