Staf Khusus Bupati Kupang: Jurnalis Harus Pegang Prinsip Cover Both Side

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 267 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Polemik dari Pemberitaan tendensius oknum Jurnalis media online yang memfitnah Bupati Kupang, Yosef Lede terkait relokasi warga Pulau Kera kini memasuki babak baru.

Menanggapi adanya pemberitaan media tanpa konfirmasi dan tidak mengedepankan etika Jurnalistik menjadi sorotan Staf Khusus Bupati Kupang, Sipri Klau yang akan segera melayangkan somasi kepada media tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui panggilan telepon pada Rabu, (23/04/2025) Sipri Klau menegaskan jika pemberitaan kedua media tersebut merupakan sikap dari oknum jurnalis partisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sipri Klau, keseimbangan berita atau informasi dalam berita wajib diterapkan oleh semua jurnalis atau yang lebih dikenal dengan istilah Cover Both Side.

Sederhananya ia menjelaskan, dalam penulisan sebuah berita harus melibatkan dua sudut pandang yang berbeda atau berlawanan.

Cover both side itu prinsip penting yang harus dipegang oleh semua jurnalis tanpa terkecuali. Karna dalam dunia jurnalistik ini bisa diartikan netral dalam pemberitaan dan itu sifatnya wajib”, ujarnya.

Baca Juga :  Politisi Gerindra Dorong Ketahanan Pangan 2025 Lewat Optimalisasi Lahan Tidur dan Sistem irigasi

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru