Sinergi Dan Kolaborasi Bersama Masyarakat, Upaya Tingkatkan Pembangunan Desa Oelnasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 256 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati saat dijumpai awak media, Selasa (06/08).

Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati saat dijumpai awak media, Selasa (06/08).

“Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam sinergi ini. Mereka adalah sumber daya utama yang dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan desa, dan menentukan arah keberhasilan”, ujarnya.

Melalui peran aktif dalam musyawarah desa dan kegiatan pembangunan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, dan berkolaborasi dengan perangkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semenjak saya di lantik tahun 2022, dan jalankan roda pemerintahan, saya selalu berpesan kepada setiap RT atau RW untuk identifikasi program yang di butuhkan dalam musyawarah dusun agar jadi prioritas dalam keputusan nantinya. Semua untuk kemaslahatan warga“, jelasnya.

Dengan demikian kata Yusak, sinergi antara perangkat desa dan masyarakat menciptakan ruang untuk dialog yang terbuka, memupuk rasa kepemilikan masyarakat terhadap pembangunan desa, dan memastikan keberhasilan proyek pembangunan

“Kerja sama yang kuat ini telah menghasilkan hasil yang nyata dan terlihat bagi masyarakat. Seiring berjalannya waktu, Oelnasi telah mengalami kemajuan. TPK fisik saya fokuskan untuk jalan dan pra sarana air bersih. Itu konsen saya selama masa jabatan saya”, terangnya.

“Panjang jalan yang sudah saya bangun sudah hampir mencapai 3 Km terbagi di beberapa titik di desa, ini karna usulan tingkat dusun”, tambahnya.

Sinergi Dan Kolaborasi Bersama Masyarakat, Upaya Tingkatkan Pembangunan Desa Oelnasi
Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati. (sumber: red*)

Pada kesempatan tersebut, Yusak Leinati yang juga merupakan salah satu kepala desa dari 157 yang di kukuhkan tambahan masa jabatan selama 2 tahun berikhtiar untuk memajukan desa dalam setiap program desa ke depan.

Infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, dan saluran irigasi, telah diperbaiki dan diperluas untuk memfasilitasi akses yang lebih baik bagi masyarakat desa Oelnasi

“2017 saluran irigasi dan sumur bor tidak memadai, di masa jabatan saya, sudah ada 6 titik sumur bor dan akan saya tambahkan lagi kedepan dengan memanfaatkan alokasi dana desa. Irigasi sudah ada dampak, masyarakat fatukanutu sudah mendapatkan manfaatnya”, ucapnya.

Tidak hanya itu, beber Yusak, sinergi antara masyarakat, perangkat desa dan semua pihak di perlukan sebagai fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran dana desa bisa tepat sasaran.

“Ini merupakan komitmen bersama, dengan tujuan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dengan berfokus pada pembangunan yang inovatif, transparan dalam penggunaan anggaran dan tepat sasaran”, tegasnya.

Baca Juga :  Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru