Sinergi Dan Kolaborasi Bersama Masyarakat, Upaya Tingkatkan Pembangunan Desa Oelnasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 225 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati saat dijumpai awak media, Selasa (06/08).

Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati saat dijumpai awak media, Selasa (06/08).

Selain itu, kepercayaan dari masyarakat dan mitra desa menjadi salah satu kunci sukses pembangunan dalam desa.

“Dalam pelaksanaannya, jika dana desa belum bisa digunakan, kami inisiatif lakukan pinjaman ke pihak ketiga untuk dapat laksanakan program pembangunan melalui pekerjaan TPK Fisik, setelah dana ada kami segera ganti. Cara itu efektif dan hingga kini kami masih menggunakan cara tersebut”, ujarnya.

Ia menambahkan, cita cita kedepan adalah terus membuat program prioritas pembangunan jalan dan sarana air bersih yang belum bisa dinikmati seluruh masyarakat Oelnasi meskipun berada di dekat bendungan Tilong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berjanji akan terus berupaya agar masyarakat desa Oelnasi dapat mempunyai kesempatan yang sama dengan warga kota kupang untuk menikmati air bersih.

Bendungan Tilong memang ada di desa Oelnasi tapi kami tidak pernah menikmati itu sepenuhnya. Dari sejak di bangun tahun 2001 kami belum dapat nikmati. Itu cita cita pembangunan saya ke depan”, tegasnya.

Yusak Leinati juga bertekad untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi Desa Oelnasi mendatang.

“Sinergi yang kuat antara perangkat desa dan masyarakat menjadi kunci kesuksesan dalam mewujudkan visi ini”, tutupnya.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Kupang Gelar Pelatihan Pencegahan Dan Mitigasi Bencana, 20 Desa Dilibatkan

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru