Gelar Musyawarah Cabang, IBI Kabupaten Kupang Siap Pilih Ketua Baru Periode 2025 – 2030

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 155 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kupang menggelar Musyawarah Cabang dalam rangka memilih ketua pengurus yang baru.

Dalam musyawarah yang digelar di Hotel Sahid Timore, pada Jumat (18/07/2025) diikuti oleh 26 UPTD Puskesmas Se-Kabupaten Kupang, perwakilan pengurus Profesi Bidan, perwakilan DPD PPNI Kabupaten Kupang, perwakilan RSUD Naibonat, dan perwakilan RS Leona Noelbaki.

Juga dihadiri oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Kuji Riwu Kaho yang mewakili Bupati Kupang, dan Ketua pengurus Daerah IBI NTT, Damita Palalang, Amd., Keb., Skm., M.Hum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Isterina Felandina Fai, S.ST.M.Kes., dalam sambutannya mengatakan musyawarah cabang merupakan forum musyawarah tertinggi organisasi IBI di tingkat kabupaten dan juga merupakan wadah konsolidasi serta pembinaan organisasi tingkat kabupaten bagi anggota yang dilaksanakan satu kali dalam satu masa bakti kepengurusan.

“Tujuan dari Muscab ini yaitu untuk menjaga dan meningkatkan eksistensi melalui konsolidasi organisasi, khususnya dapat terlaksana penyajian dan evaluasi atas laporan pertanggungjawaban pengurus cabang Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Kupang tahun 2019 hingga tahun 2024. Tujuan yang berikutnya dulu adalah terpilihnya dan dilantiknya pengurus cabang Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Kupang periode 2025 – 2030“, ungkapnya.

“Mekanisme pemilihan akan dilakukan dengan pemilihan langsung oleh pemilik hak suara sebanyak total anggota yang memiliki KTA dan punya hak pilih 868 orang dengan rincian utusan suara adalah satu bidan mewakili 5 suara total suara yang hari ini akan dilakukan pemungutan adalah 179 surat suara”, tambahnya.

Baca Juga :  Dekatkan Layanan Publik, PN Oelamasi Gelar Sidang Keliling Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terkait

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru