Di hadapan perwakilan massa aksi, Bupati Yosef Lede juga telah menerbitkan surat permintaan audensi dengan Kementerian ATR BPN Republik Indonesia dan dalam waktu dekat pertemuan tersebut akan dilaksanakan.
Bagi Bupati Yosef Lede, perjuangan atas sertifikat hak milik warga Eks Timor Timur merupakan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.
“Sebagai kepala daerah ini menjadi tanggung jawab saya. Dibuktikan dengan pertemuan pertama kita sudah bentuk tim untuk kemudian kita bersama ke Jakarta untuk kita berproses”, jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Yosef Lede juga mengajak semua massa aksi untuk tetap mempercayakan setiap pengurusan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dan tetap bersabar akan proses yang sedang dilakukan.
“Urus masalah ini tidak semudah balik telapak tangan, tapi prosedurnya urus hari ini besok sertifikat jadi, tidak seperti itu. Percayakan kepada kami, saya tegaskan, kalau untuk rakyat saya akan perjuangkan”, tegas Bupati Kupang.
Pada akhir pertemuan, Bupati Yosef Lede berkesempatan menghampiri massa aksi yang telah menunggu sejak pagi dan menyampaikan hasil pertemuan yang telah dilaksanakan.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















