Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Kupang Gelar Operasi Cipta Kondisi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 36 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Personel Satlantas Polres Kupang saat lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kepada pengendara.

Foto: Personel Satlantas Polres Kupang saat lakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kepada pengendara.

Kupang, AtlasNews Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kupang, Satlantas Polres Kupang giat menggelar operasi Cipta Kondisi.

Pada kegiatan cipta kondisi tersebut digelar di beberapa titik dan berpusat jalan Timor Raya salah satunya di depan kantor Satlantas Polres Kupang, pada Senin (17/03/2025).

Kasat Lantas, AKP Firamuddin kepada media ini saat di temui di ruang kerjanya mangatakan operasi cipta kondisi yang dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) jelang operasi ketupat tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan tersebut ungkap AKP Firamuddin difokuskan kepada pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

Dalam operasi ini juga berfokus pada pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat dengan memeriksa kelengkapan dokumen STNK dan SIM.

Selain itu, pada kegiatan rutin yang dilakukan bertujuan untuk menghimbau para pengendara roda dua maupun roda empat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara di musim hujan seperti saat ini.

Baca Juga :  Bupati Kupang Pantau ANBK Tingkat SD Tahun 2025 di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru