Tancap Gas! Pemerintah Desa Manusak Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 212 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Baru dua Desa yang gelar sosialisasi, Desa Oesao dan Desa Manusak. Untuk itu secara pribadi saya beri apresiasi atas respon baik dari Kepala Desa Manusak hari ini”, ujar Efi Tafetin di Kantor Desa Manusak.

Dikatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang  tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa, sosialisasi tersebut juga menjelaskan akan mekanisme revitalisasi Koperasi Desa Manusak yang sudah ada dan aktif.

“Hari ini kita sosialisasi sekaligus kita revitalisasi Koperasi yang ada. Kebetulan Desa Manusak sudah punya Koperasi Simpan Pinjam Mekar Sari, jadi berdasarkan surat edaran Menteri Koperasi akan membantu Desa Manusak masuk dalam Koperasi Merah Putih”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evi Tafetin mengakui, tanggapan baik dari Kepala Desa Manusak dengan melakukan sosialisasi menandakan jika Desa Manusak sudah siap merealisasikan program Koperasi Merah Putih.

“Desa Manusak sudah melaksanakan amanah Pemimpin kita dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Manusak sudah siap untuk membentuk Koperasi Merah Putih”, terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes mengatakan jika kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

Baca Juga :  Tuntut Kejelasan Status Honorer, Sejumlah Guru Kode R3 Bertemu Staf Khusus Bupati Kupang

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru