Tancap Gas! Pemerintah Desa Manusak Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 212 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan dalam perjalanan keputusan pembentukan Koperasi telah disepakati melalui musyawarah tingkat Desa sebanyak dua kali bersama perangkat Desa, BPD, LPM, dan Tokoh Masyarakat.

“Ini kami lakukan demi kepentingan semua masyarakat Desa Manusak. Dan apa yang diperintahkan oleh pimpinan baik pusat maupun daerah wajib hukumnya kami laksanakan, itu tugas dan fungsi saya sebagai Kepala Desa”, ujar Arthur Ximenes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arthur Ximenes juga mengatakan, kedepan pihaknya bersama seluruh jajaran perangkat desa, tenaga kesehatan tingkat desa dan semua tokoh masyarakat baik pemuda dan BPD, akan dilibatkan dalam musyawarah pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih.

“Dalam musyawarah tersebut, kita akan memilih orang yang memiliki kompetensi sehingga tidak ada kendala di kemudian hari. Jangan panas di awal, begitu pertengahan jalan sudah macet dan mubazir”, jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Manusak akan berkomitmen untuk tetap menjalankan setiap kebijakan Pemerintah termasuk pembentukan Koperasi Desa.

“Setiap program yang ada, kami di Desa akan siap kami sukseskan”, pungkasnya.

Baca Juga :  Pembangunan SPPG 3T Oelatimo dimulai, Bupati Yosef Lede Pastikan Layanan MBG Hadir Hingga Pelosok

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru