Dan dalam perjalanan keputusan pembentukan Koperasi telah disepakati melalui musyawarah tingkat Desa sebanyak dua kali bersama perangkat Desa, BPD, LPM, dan Tokoh Masyarakat.
“Ini kami lakukan demi kepentingan semua masyarakat Desa Manusak. Dan apa yang diperintahkan oleh pimpinan baik pusat maupun daerah wajib hukumnya kami laksanakan, itu tugas dan fungsi saya sebagai Kepala Desa”, ujar Arthur Ximenes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arthur Ximenes juga mengatakan, kedepan pihaknya bersama seluruh jajaran perangkat desa, tenaga kesehatan tingkat desa dan semua tokoh masyarakat baik pemuda dan BPD, akan dilibatkan dalam musyawarah pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih.
“Dalam musyawarah tersebut, kita akan memilih orang yang memiliki kompetensi sehingga tidak ada kendala di kemudian hari. Jangan panas di awal, begitu pertengahan jalan sudah macet dan mubazir”, jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Manusak akan berkomitmen untuk tetap menjalankan setiap kebijakan Pemerintah termasuk pembentukan Koperasi Desa.
“Setiap program yang ada, kami di Desa akan siap kami sukseskan”, pungkasnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















