Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 366 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Mateldius menegaskan, ketepatan waktu distribusi maksimal pukul 11.00 dan tidak boleh lewat dari empat jam setelah dimasak adalah harga mati untuk mencegah risiko makanan basi yang mengancam kesehatan siswa.

“Karena sudah ada pengadaan bahan untuk besok, kami beri kelonggaran terakhir. Jika sampai besok administrasi SLHS tidak rampung, Sabtu operasional dihentikan total. Baru akan dibuka kembali setelah semua persyaratan terpenuhi,” ujarnya dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sentilan Keras untuk Pengelola: “Jangan Jadikan Warga Penonton!”

Lebih lanjut, Sekda menyoroti ketimpangan ekonomi dalam rantai pasok. Selama ini, masyarakat lokal justru terpinggirkan dari program yang digadang-gadang untuk kesejahteraan rakyat tersebut.

Pemkab Kupang memerintahkan pengelola untuk segera menggandeng UMKM lokal, petani, dan Koperasi Merah Putih sebagai pemasok utama bahan baku. Pihak yayasan dan mitra dilarang egois; mereka justru harus berperan sebagai “bapak asuh” bagi pelaku usaha lokal yang belum memiliki izin agar bisa masuk ke dalam rantai pasok resmi.

“Masyarakat jangan hanya dijadikan penonton. Mereka harus menjadi penerima manfaat dengan memasok telur, daging, dan sayur. Ini harus segera dibenahi agar perputaran uang terjadi di masyarakat kita sendiri,” kritik Mateldius.

Ancaman Sanksi Serupa untuk Seluruh SPPG

Sanksi yang dijatuhkan pada SPPG Sillu bukanlah kasus tunggal. Pemkab Kupang menegaskan bahwa kebijakan serupa akan berlaku “tanpa pandang bulu” bagi seluruh SPPG di wilayah Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru