Kupang, ATN – Camat Takari menunjukkan sikap tegas dalam menjalankan instruksi Bupati Kupang, Yosef Lede.
Hal ini dibuktikan dengan langkah konkret yang diambil Camat Takari usai pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kupang.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (02/06/2026) malam, Camat Takari, Chris Djaran Joera kepada AtlasNews, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas terhadap Kepala Desa Oesusu yang mangkir dari agenda penting tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Chris Djaran Joera menjelaskan, segera setelah mendengarkan arahan langsung dari Bupati Yosef Lede dalam Rakor, ia tidak menunda waktu dan langsung memerintahkan Sekretaris Camat untuk menjemput paksa Kades Oesusu di kediamannya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi disiplin atas ketidakhadiran sang Kades dalam rapat koordinasi yang bersifat wajib tersebut.
“Langkah ini adalah bentuk tindak lanjut dari instruksi Bapak Bupati. Kami tidak memberikan toleransi bagi perangkat desa yang tidak disiplin dalam menjalankan kewajiban koordinasi. Kami jemput untuk ditanyakan alasan tidak hadir apa,” tegas Chris.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















