Tawuran Antar Pemuda di Kupang, 6 Orang Alami Luka

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 18:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 740 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Personel Polres Kupang saat berhasil mengamankan tawuran antar pemuda. (sumber: humas Polres Kupang)

Foto: Personel Polres Kupang saat berhasil mengamankan tawuran antar pemuda. (sumber: humas Polres Kupang)

Kupang, ATN Tawuran antar pemuda terjadi di Kabupaten Kupang, yang mengakibatkan enam (6) pemuda mengalami luka-luka.

Tawuran yang saat terjadi melibatkan kelompok pemuda Desa Mata Air dan pemuda Manumuti.

Kejadian tersebut terjadi didepan SD GMIT Manumuti Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Sabtu (5/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Ya benar, tawuran tersebut terjadi pada dini hari tadi, yang libatkan kelompok pemuda Desa Mata Air dan pemuda Manumuti”, terangnya.

AKP Yeni mengatakan, kepada enam pemuda yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Tiga pemuda dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang sedangkan tiga lainnya dirawat di RS Leona Noelbaki”, jelasnya.

Adapun pemuda yang alami luka-luka tersebut adalah JB (20), RS (22), AO (31), RM, JCA (20) dan GT (20).

AKP Yeni mengisahkan jika tawuran yang melibatkan kedua kelompok pemuda tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.

Baca Juga :  Pj. Gubernur NTT Beri Kuliah Umum di Unhan-Ben Mboi Belu.

Sumber Berita : Humas Polres Kupang

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru