Selain merusak lingkungan, kehadiran aktivitas tambang tersebut rupanya sama sekali tidak memberikan manfaat finansial bagi pembangunan desa. Yusael menepis secara tegas isu yang beredar bahwa pihak desa menerima aliran dana atau benefit dari para pemilik tambang. Selama ini, pihak pengusaha selalu enggan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan alasan telah menyetor pajak ke pemerintah daerah.
“Jujur saja, tidak ada kontribusi apa pun ke desa. Ketika dipanggil rapat bersama, alasan mereka selalu sama: sudah bayar pajak. Jadi kami tegas menyatakan tidak ada aliran dana apa pun ke desa, agar tidak timbul prasangka di masyarakat,” pungkas Yusael.
Dengan adanya sikap tegas dari Bupati Kupang Yosef Lede dan dukungan riil dari masyarakat serta Pemerintah Desa Sumlili, diharapkan penghentian total aktivitas penambangan material ini dapat segera terealisasi guna memulihkan fungsi ekosistem dan melindungi masa depan pertanian di Kupang Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















