Yusael membeberkan bahwa aktivitas alat berat yang beroperasi di alur sungai selama bertahun-tahun terutama pascabencana Badai Seroja menjadi pemicu utama timbulnya abrasi dan kerusakan ekosistem skala besar.
“Kondisi ini makin parah karena alur sungai yang begitu panjang dikeruk menggunakan alat berat. Akibatnya, setiap musim hujan air meluap ke pemukiman warga dan merusak lahan pertanian,” ujar Yusael.
Tak berhenti di situ, dampak buruk penambangan juga menjangkau wilayah muara dan laut. Limbah saringan pasir batu (sirtu) yang dibuang begitu saja ke kali menumpuk di muara dan terbawa hingga ke pesisir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini memperburuk pencemaran ekosistem pantai serta mengganggu penghidupan masyarakat sekitar yang bergantung pada lingkungan pesisir yang sehat.
Keterbatasan Kewenangan dan Nihil Kontribusi ke Desa
Selama ini, pihak Pemerintah Desa Sumlili mengaku berada dalam posisi serba salah dan kewalahan untuk menghentikan operasional tambang. Para pengusaha tambang berdalih bahwa mereka mengantongi izin operasional langsung dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga mengabaikan imbauan dari tingkat desa.
“Kami dari pemerintah desa tidak memiliki andil atau kewenangan untuk melarang atau menutup aktivitas tersebut karena izinnya dari provinsi. Karena itu, kami sangat berterima kasih atas ketegasan dan dorongan baru dari Pak Bupati. Kami sangat setuju jika tambang tersebut ditutup demi menyelamatkan sisa lahan yang ada,” tegas Yusael.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















