Tegaskan Tidak Anti Kritik! Bupati Yosef Lede: Harus Sesuai Substansi dan Konstruktif

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 05:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 202 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Dalam beberapa waktu lalu terdapat opini beberapa personal yang mengatakan jika Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Anti Kritik.

Opini anti kritik yang terlebih ditujukan kepada Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., usai munculnya pemberitaan sejumlah media online  perihal polemik relokasi warga Pulau Kera.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Yosef Lede di hadapan sejumlah awak media pada Senin (28/04/2025) malam, di Lobby kantor Bupati Kupang, secara lantang menegaskan jika dirinya dan Wakil Bupati Kupang tidak anti kritik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tegaskan, saya dan Ibu Wakil Bupati tidak anti kritik. Boleh kritik asal sesuai subtansi, kritik yang membangun, jangan ngawur, dan hanya beropini saja”, ujar Bupati Yosef Lede.

Ia juga mengatakan, sebagai pejabat negara juga perlu dikritik dan diawasi sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat yang dipimpin agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Kritik dan masukan dari masyarakat Kabupaten Kupang merupakan bagian penting dari proses perumusan akan kebijakan yang akan tepat sasaran.

Namun, kembali lagi politisi partai Gerindra tersebut kembali mengingatkan agar kritik disampaikan dengan baik dan sesuai substansi dan merupakan kritik Konstruktif.

Baca Juga :  Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru