Tegaskan Tidak Anti Kritik! Bupati Yosef Lede: Harus Sesuai Substansi dan Konstruktif

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 05:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 206 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Dalam beberapa waktu lalu terdapat opini beberapa personal yang mengatakan jika Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kupang Anti Kritik.

Opini anti kritik yang terlebih ditujukan kepada Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., usai munculnya pemberitaan sejumlah media online  perihal polemik relokasi warga Pulau Kera.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Yosef Lede di hadapan sejumlah awak media pada Senin (28/04/2025) malam, di Lobby kantor Bupati Kupang, secara lantang menegaskan jika dirinya dan Wakil Bupati Kupang tidak anti kritik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tegaskan, saya dan Ibu Wakil Bupati tidak anti kritik. Boleh kritik asal sesuai subtansi, kritik yang membangun, jangan ngawur, dan hanya beropini saja”, ujar Bupati Yosef Lede.

Ia juga mengatakan, sebagai pejabat negara juga perlu dikritik dan diawasi sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat yang dipimpin agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Kritik dan masukan dari masyarakat Kabupaten Kupang merupakan bagian penting dari proses perumusan akan kebijakan yang akan tepat sasaran.

Namun, kembali lagi politisi partai Gerindra tersebut kembali mengingatkan agar kritik disampaikan dengan baik dan sesuai substansi dan merupakan kritik Konstruktif.

Baca Juga :  Pj Bupati Kupang Hadiri Pleno Terbuka Penetapan 35 Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Misi Besar Bobby Pakh: Bangun Kekuatan Kempo Hingga 24 Kecamatan
Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:56 WITA

Misi Besar Bobby Pakh: Bangun Kekuatan Kempo Hingga 24 Kecamatan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:18 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terbaru