Temuan Bawaslu Kabupaten Kupang, Banyak Calon Legislatif Kampanye Tanpa Surat Ijin

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 105 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang masih temukan banyak Calon Legislatif (Caleg) yang turun lalukan kampanye di masyarakat tanpa membawa surat izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye dari Polres Kupang.

Di lansir dari KupangBerita.com Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang, Bidang Pencegahan, Adam Horison Bao, Senin (22/01/2024) di Oelamasi mengungkapkan bahwa masih ditemukannya caleg yang turun kampanye di Kabupaten Kupang tanpa membawa Surat STTP.

“Pengawasan ini kami lakukan di semua tingkatan dan berlaku adil bagi seluruh caleg sehingga bila ada caleg yang tidak membawa STTP atau surat pemberitahuan maka diminta jangan melakukan kampanye terlebih dahulu dan kami disarankan mengurus surat pemberitahuan ke kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait surat pemberitahuan hal itu merupakan kebijakan lunak dari pengawas pemilu. Karena alasan yang masuk akal dari caleg dan akan disampaikan dalam laporan pengawas,”ungkapnya.

Diakui Adam Horison Bao, bahwa pihaknya selalu dapatkan laporan setiap hari dan kegiatan kampanye dari caleg tersebut dihentikan karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukan minimal surat pemberitahuan ke Polres kepada kami.

“Hal ini kami tetap lakukan dan juga berlaku yang sama bagi parpol dan caleg yang lain sehingga tidak ada toleransi,”pungkas Adam Horison Bao.

Dikatakan Adam Horison bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kupang telah melaporkan Partai Gelora, Gerindra, Golkar, PKS dan Partai Persatuan Pembangunan melakukan pelanggaran kampanye.

Kelima parpol tersebut melakukan kampanye terbuka tanpa mengantongi ijin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian.

Selain itu juga, beber Adam Horison Bao, terdapat satu Calon Anggota DPD RI dalam pelaksanaan kampanye juga melakukan hal serupa dan menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Kupang.

Temuan Bawaslu Kabupaten Kupang, Banyak Calon Legislatif Kampanye Tanpa Surat Ijin
Foto: Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang.

Ditempat terpisah Kasat Intel Polres Kupang, Soleman Kollo, membernarkan bahwa masih ada Parpol tidak membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebelum melakukan kampanye.

Untuk itu Bawaslu juga perlu mengambil langkah tegas dengan berkordinasi dan menghentikan kegiatan kampanye tersebut.

“Berdasarkan temuan itu terdapat beberapa kegiatan kampanye terpaksa kita minta untuk dihentikan. Hal ini juga kami lakukan baik untuk caleg DPRD Kabupaten, Provinsi, Caleg DPR RI maupun Calon Anggota DPD,” jelas Soleman Kollo.

Selain surat ijin, ungkap Adam Horison, Bawaslu juga menemukan banyak caleg yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) tidak pada zona yang ditentukan.

Bawaslu Kabupaten Kupang juga mendapatkan laporan bahwa ada anggota DPR aktif dimasa kampanye melakukan reses dan membagi-bagikan bantuan.

Baca Juga :  Kepala Desa Nanin Diduga Tekan Aparat Desa dan Warga Untuk Pilih Caleg Tertentu

“Atas laporan ini ini masih dalam tahap penelusuran. Pada Prinsipnya reses adalah tugas anggota DPR aktif. Tetapi, tidak digunakan untuk berkampanye dan bagi bantuan,”kata Adam Horison Bao. (*)

Sumber Berita : KupangBerita.com

Berita Terkait

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan
Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap
Akselerasi Ekonomi Pesisir, Bupati Yosef Lede Perjuangkan Pembangunan 10 KNMP 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:04 WITA

Program JKN Makin Kuat: Jadi Fondasi Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:37 WITA

PKK Desa Manulai 1 dan Kader Posyandu Rutin Gelar PMT bagi Anak Stunting

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:18 WITA

Dari Dapur Ke Piring, Pemdes Oematnunu Distribusi PMT bagi Anak Kurang Gizi

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:31 WITA

Percepat Penurunan Stunting, Pemdes Oenaek Beri Sembako dan Makanan Tambahan bagi 18 Anak

Senin, 14 April 2025 - 20:12 WITA

5 Orang Diserang Anjing Liar, Diduga Terinfeksi Rabies. Polsek Amfoang Selatan imbau Warga Waspada! 

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:00 WITA

Tepis Isu keterbatasan Pelayanan, BPJS Kesehatan Sebut Benefit JKN Sudah Lengkap Tanpa Batasan

Sabtu, 6 Januari 2024 - 01:31 WITA

Pelayanan RSUD Naibonat Buruk, Bahkan Ada Arogansi Oknum. Yohanis Mase: Geram! Harus Di Evaluasi

Jumat, 17 November 2023 - 02:16 WITA

Yayasan Tanpa Batas Lakukan Edukasi dan Skrining Gangguan Penglihatan Masyarakat Di Sonraen.

Berita Terbaru