Tepis Isu Bisnis, Sesama Pengelola Combine Harvester Berikan Klarifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 275 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, sempat muncul anggapan di kalangan masyarakat bahwa penggunaan combine harvester (mesin panen) hanya ditujukan sebagai alat bisnis komersial semata.

Menurut Habel, anggapan tersebut keliru dan tidak tepat. Ia menekankan bahwa kehadiran mesin combine di Kupang, khususnya di Kupang Timur, telah menjadi kebutuhan mendesak bagi para petani.

“Menurut beta, itu bahasa yang keliru. Kita tahu lah, lahan sawah yang ada di Kupang ini sangat luas. Kebutuhan combine ini untuk membantu petani dalam proses panen,” ujar Habel dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Habel menjelaskan, faktor utama yang mendasari tingginya kebutuhan akan mesin panen ini adalah pola tanam petani yang cenderung serentak. Saat musim panen tiba, seluruh lahan siap dipanen dalam waktu bersamaan. Kondisi ini membuat tenaga kerja manual tidak mencukupi, sehingga penggunaan mesin menjadi solusi yang tak terelakkan.

Lebih lanjut, Habel memaparkan bahwa hingga saat ini, kelompok tani yang dipimpinnya telah mengelola sekitar 13 hingga 14 hektar lahan dalam kurun waktu dua minggu operasional. Namun, ia tak menampik bahwa pelaksanaan operasional di lapangan bukannya tanpa kendala.

“Pelaksanaan di lapangan lancar-lancar saja, tapi karena keadaan cuaca yang tidak menentu, ini yang membuat kita sedikit terhambat dan tidak maksimal,” ungkapnya.

Habel berharap masyarakat dapat memahami bahwa penggunaan alat mekanisasi pertanian seperti combine harvester bukan sekadar untuk kepentingan bisnis pribadi, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan hasil panen di tengah keterbatasan tenaga kerja dan tantangan cuaca.

Baca Juga :  KPK RI Gelar Rakor APIP-APH Di Kabupaten Kupang. Alexon Lumba: Jadi Motivasi Berantas Korupsi

Berita Terkait

Sinergi Pentaheliks: 2.300 Mahasiswa KKN Tematik Gentaskin Batch II 2026 Resmi Dilepas ke 100 Desa di NTT
Dukung Kemandirian Pangan, Mesak Mbura Apresiasi Langkah Bupati Kupang Cetak 77Ha Sawah Baru di Oelatimo
Luruskan Polemik Survei Lahan Sekolah Terintegrasi, Kades Manusak: “Tanah Ini Milik Pemda, Bukan Penyerobotan”
Tortila Ubi hingga Labu, Desa Oebelo Siap Luncurkan Produk Unggulan Baru
Sambut HUT RI ke-81, Absalom Buy Hidupkan Mimpi Pesepak Bola Lokal di Kupang Barat
Laga Pembuka Turnamen U17: Epic Comeback Manulai 1 Tumbangkan Kuanheun Skor Tipis 2-1
Perkuat Sinergi Keselamatan Laut, Jasa Raharja NTT Kunjungi PT Pelni Cabang Kupang
Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:43 WITA

Sinergi Pentaheliks: 2.300 Mahasiswa KKN Tematik Gentaskin Batch II 2026 Resmi Dilepas ke 100 Desa di NTT

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:05 WITA

Dukung Kemandirian Pangan, Mesak Mbura Apresiasi Langkah Bupati Kupang Cetak 77Ha Sawah Baru di Oelatimo

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:35 WITA

Luruskan Polemik Survei Lahan Sekolah Terintegrasi, Kades Manusak: “Tanah Ini Milik Pemda, Bukan Penyerobotan”

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:36 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Absalom Buy Hidupkan Mimpi Pesepak Bola Lokal di Kupang Barat

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39 WITA

Laga Pembuka Turnamen U17: Epic Comeback Manulai 1 Tumbangkan Kuanheun Skor Tipis 2-1

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:13 WITA

Perkuat Sinergi Keselamatan Laut, Jasa Raharja NTT Kunjungi PT Pelni Cabang Kupang

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:02 WITA

Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:33 WITA

Lewat Bansos dan Sosialisasi Gereja, Desa Tanah Merah Sukses Genjot Realisasi PBB Hingga Lunasi Tunggakan Sejak 2009

Berita Terbaru