Terseret Arus Sungai Manumutin, 1 Korban Ditemukan Tim SAR Gabungan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 187 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Korban terseret arus Sungai Manumutin, Desa Fatuba’a, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT ditemukan Tim SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia

Korban atas nama Aulia Dan Costa Monteiru (53) warga Desa Fatuba’a tergelincir dan seketika terseret arus Sungai saat hendak menyusul suaminya yang sedang bekerja di sawah.

Usai dilaporkan, pada Minggu (26/01/2025) pukul 17.35 WITA, Operasi SAR ini dimulai setelah Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang yang menyebutkan bahwa seorang warga hilang saat mencoba menyeberangi sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pencarian awal dilakukan oleh keluarga dan masyarakat, namun korban tidak ditemukan sehingga kejadian ini dilaporkan kepada Satira, seorang anggota Brimob Belu.

Atas laporan tersebut ia meneruskan laporan ke Unit Siaga SAR Atambua Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang untuk meminta bantuan.

Pada hari ketiga operasi pencarian, tepatnya pada hari Selasa 28 Januari 2025 pukul 10.32 WITA, SRU II yang melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Manumutin berhasil menemukan korban pada jarak 2,17 KM dari lokasi kejadian.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Setelah itu, jenazah korban diserahkan kepada pihak Kepolisian dan keluarga untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Nomor 1 Selesaikan LPJ Dana Desa Tahap I, Kades Fatukanutu : Bukti Kerjasama Tim

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru