Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 19:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 38 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Sebagai wujud komitmen terhadap penerapan Business Continuity Management System (BCMS) yang berstandar internasional, PT Jasa Raharja kembali menjalani Audit Surveillance ISO 22301:2019 yang dilakukan oleh British Standards Institution (BSI) pada tanggal 3–5 November 2025.

Audit ini bertujuan memastikan efektivitas sistem keberlangsungan usaha yang diterapkan di seluruh unit kerja, sekaligus menilai tingkat kesiapan perusahaan dalam menghadapi potensi gangguan terhadap operasional, agar layanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun.

Harwan Muldidarmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja menjelaskan, penerapan BCMS yang efektif menjadi bagian penting dalam keberlanjutan Perusahaan yang berlandaskan prinsip Environmental, Social, Governance, Risk Management, and Compliance (ESGRC) khususnya dalam mengantisipasi potensi risiko yang dapat mengganggu operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain untuk pemenuhan standar, audit ini juga merupakan refleksi dari budaya kesiapsiagaan yang terus kami bangun di seluruh lini organisasi. Dengan dukungan manajemen puncak dan tim kerja BCMS lintas divisi, kami memastikan bahwa Jasa Raharja selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Harwan.

Audit yang dilakukan selama tiga hari tersebut meliputi proses wawancara, telaah dokumen, observasi simulasi, serta verifikasi implementasi BCMS di seluruh proses bisnis kritikal perusahaan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Berita Terkait

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:24 WITA

Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru