Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 19:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 35 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Sebagai wujud komitmen terhadap penerapan Business Continuity Management System (BCMS) yang berstandar internasional, PT Jasa Raharja kembali menjalani Audit Surveillance ISO 22301:2019 yang dilakukan oleh British Standards Institution (BSI) pada tanggal 3–5 November 2025.

Audit ini bertujuan memastikan efektivitas sistem keberlangsungan usaha yang diterapkan di seluruh unit kerja, sekaligus menilai tingkat kesiapan perusahaan dalam menghadapi potensi gangguan terhadap operasional, agar layanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun.

Harwan Muldidarmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja menjelaskan, penerapan BCMS yang efektif menjadi bagian penting dalam keberlanjutan Perusahaan yang berlandaskan prinsip Environmental, Social, Governance, Risk Management, and Compliance (ESGRC) khususnya dalam mengantisipasi potensi risiko yang dapat mengganggu operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain untuk pemenuhan standar, audit ini juga merupakan refleksi dari budaya kesiapsiagaan yang terus kami bangun di seluruh lini organisasi. Dengan dukungan manajemen puncak dan tim kerja BCMS lintas divisi, kami memastikan bahwa Jasa Raharja selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Harwan.

Audit yang dilakukan selama tiga hari tersebut meliputi proses wawancara, telaah dokumen, observasi simulasi, serta verifikasi implementasi BCMS di seluruh proses bisnis kritikal perusahaan.

Baca Juga :  Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru