Tingkatkan Kolaborasi Operasional dan Pendapatan, Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 50 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yogyakarta, AtlasNews. ID –Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Kolaborasi Operasional Pemasaran Produk Asuransi dan Peningkatan Pendapatan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Putera, Abdul Haris, yang disaksikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di Hotel Hyatt Yogyakarta, Selasa (27/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjanjian ini bertujuan untuk menguatkan kolaborasi operasional antara kedua perusahaan dalam mendukung pencapaian kinerja dan pendapatan masing-masing.

Setelah penandatanganan PKS dilakukan, kedua belah pihak akan melakukan tindak lanjut, antara lain melakukan sosialisasi kepada pegawai Jasa Raharja terkait produk Jasa Raharja Putera, melakukan evaluasi atas pelaksanaan PKS, melakukan penilaian sebagai bentuk kompetisi antar cabang, perwakilan, dan individu pegawai, serta memberikan awarding dalam rangka mendukung pengembangan kompetensi pegawai.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun komunikasi dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan komitmen jangka panjang.Tingkatkan Kolaborasi Operasional dan Pendapatan, Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

“Inilah saya kira yang penting untuk kita sadari. Tidak hanya sekadar penandatanganan kerja sama, tetapi betul-betul kolaborasi, kita betul-betul saling menghormati seluruh kewajiban masing-masing, yang nantinya akan mempersiapkan kontribusi yang baik untuk masing-masing perusahaan. Dan yang tidak kalah penting adalah juga pengawalan implementasi ini”, ujarnya.

Rivan juga mengatakan bahwa perusahaan terus berupaya untuk membangun ekosistem, melakukan kolaborasi sebagai kekuatan berkompetisi, serta menjaga keberlanjutan yang akan mendukung RJPP Jasa raharja Putera tahun 2025-2027.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajarannya untuk adaptif dan fleksibel, dengan tetap berlandaskan tata kelola yang baik.

“Ini merupakan bagian dari rencana kerja yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan ini akan memberikan peningkatan kerja sama yang lebih baik lagi. Karena pasti kita akan menemukan hal-hal baru dengan tidak berhenti berinovasi”, imbuh Rivan.

Baca Juga :  Keracunan MBG Kerap Terjadi, Bupati Kupang Ultimatum SPPG: "Kalau Ada Saya Ganti"

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru