Kupang, AtlasNews. ID – Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, himbau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 untuk menjaga integritas dan bekerja sebaik-baiknya jujur dan adil melayani semua.
Hal tersebut disampaikannya saat Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kupang di Hotel Neo by Aston Kupang, kamis (16/05/2024)

“Sebagai anggota PPK agar bekerja dengan baik, jujur adil melayani semuanya, tidak memihak satu pasangan calon, harus menjadi perekat pengikat kesatuan dan persatuan bangsa dan selalu menjaga integritas sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani, ” ujar Ketua KPU Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pelantikan sebut Nichson Manggoa, PPK akan segera melakukan rapat interen bersama dan membangun komunikasi dengan TNI/Polri dan masyarakat agar menjalani proses pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang dengan penuh rasa tanggung jawab.
Nichson Manggoa juga menekankan, PPK harus memahami aturan teknis yang berlaku sebagai pedoman kelancaran pelaksanaan tugasnya nanti. Selain itu PPK juga diharapkan mampu menjalin komunikasi yang baik dan berimbang dengan pihak terkait dalam menunjang pelaksanaan tugasnya.
“Pahami aturan teknis yang berlaku, jalin komunikasi yang baik dengan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh partai politik secara seimbang di wilayah kerja masing – masing, “tegasnya.

Orang nomor satu di KPU kabupaten Kupang itu, mengingatkan seluruh PPK agar menjaga kesehatan baik kesehatan fisik maupun kesehatan mentalnya, mengingat dari pengalaman Pemilu sebelumnya tahapan Pemilu dirasa cukup menguras tenaga baik fisik maupun mental.
“Marilah kita bersama-sama, khususnya seluruh para penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pekerjaannya terikat pada kode etik penyelenggara pemilu. Karena ketaatan akan kode etik, akan berpengaruh baik pada kualitas penyelenggaraan yang jujur dan adil, “ujarnya.
Diketahui bersama bahwa panitia pemilihan Kecamatan terdiri dari 5 orang di setiap Kecamatan .Sehingga dari 24 Kecamatan di Kabupaten Kupang terdapat 120 orang. (*)

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















