Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pasar Oesao Digelar. Tersangka Peragakan 17 Adegan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 328 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kepolisian Resor Kupang (Polres Kupang) melalui Penyidik Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar Oesao, beberapa waktu lalu. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan menguatkan bukti-bukti yang ada dalam proses penyidikan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (10/07/2024) siang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S,H dengan dihadiri penyidik, tersangka, saksi, dan jaksa penuntut umum (JPU) dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan bahwa seluruh bukti yang ada sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka. Hal ini sangat penting dalam proses penegakan hukum,” ujar Kapolres Agung.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Korban, yang diketahui bernama Eli Mas Tanaem, menghembuskan napasnya yang terakhir usai ditusuk AS.

“Korban diketahui  mengalami luka serius dibagian perut akibat senjata tajam. Tersangka AS sudah mengakui perbuatannya ,” ungkap AKBP Agung.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka, saksi, dan JPU. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan setiap tahapan kejadian mulai dari pertemuan dengan korban hingga terjadinya pembunuhan.

Setiap adegan diperhatikan dengan seksama oleh penyidik dan JPU untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dan bukti yang ada.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pasar Oesao Digelar. Tersangka Peragakan 17 Adegan
Foto: Suasana Rekonstruksi kasus pembunuhan di pasar Oesao.

“Ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini, mulai dari tersangka bertemu dengan korban, terjadi adu mulut, hingga aksi penusukan yang menyebabkan korban tewas. Semua adegan ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang terjadi,” harap Kapolres Agung..

Rekonstruksi ini dilakukan dengan pengamanan ketat  personil gabungan Polres Kupang untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan dari pihak luar.

Warga sekitar yang penasaran dengan jalannya rekonstruksi turut diawasi agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Setelah rekonstruksi selesai, hasilnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan kepada JPU.

“Rekonstruksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan. Kami akan melengkapi berkas perkara dan segera menyerahkannya kepada JPU untuk proses penuntutan. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil,” tutup Kapolres Agung. (*)

Baca Juga :  7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Toko Senayan di Tanah Merah Dibobol Maling, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
Buron Terakhir Kasus Pencurian Mesin Traktor di Kupang Timur Diringkus Polisi
Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Oebelo Melahirkan di Sel, Bayi Jalani Perawatan di Ruang NICU
Warga Oebelo Terkejut: Tetangga Ungkap Keseharian Korban dan Pelaku Kasus Tragis di RT 22
Tragis! Istri Aniaya Suami Hingga Tewas di Kupang Tengah, Pelaku Sempat Berdalih Korban ‘Banting Diri’
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Desa Poto Digelar Polres Kupang
Suami Istri Cekcok Di Amarasi Barat, Anak Jadi Korban
Ketahuan Saat Mencuri HP, 1 Pemuda Kabupaten Kupang Dihajar Massa

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:35 WITA

Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WITA

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Berita Terbaru

Foto: Siswi SDN Pitay saat menikmati MBG.

Daerah

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:11 WITA