Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pasar Oesao Digelar. Tersangka Peragakan 17 Adegan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 327 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kepolisian Resor Kupang (Polres Kupang) melalui Penyidik Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar Oesao, beberapa waktu lalu. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan menguatkan bukti-bukti yang ada dalam proses penyidikan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (10/07/2024) siang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S,H dengan dihadiri penyidik, tersangka, saksi, dan jaksa penuntut umum (JPU) dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan bahwa seluruh bukti yang ada sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka. Hal ini sangat penting dalam proses penegakan hukum,” ujar Kapolres Agung.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Korban, yang diketahui bernama Eli Mas Tanaem, menghembuskan napasnya yang terakhir usai ditusuk AS.

“Korban diketahui  mengalami luka serius dibagian perut akibat senjata tajam. Tersangka AS sudah mengakui perbuatannya ,” ungkap AKBP Agung.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka, saksi, dan JPU. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan setiap tahapan kejadian mulai dari pertemuan dengan korban hingga terjadinya pembunuhan.

Setiap adegan diperhatikan dengan seksama oleh penyidik dan JPU untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dan bukti yang ada.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pasar Oesao Digelar. Tersangka Peragakan 17 Adegan
Foto: Suasana Rekonstruksi kasus pembunuhan di pasar Oesao.

“Ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini, mulai dari tersangka bertemu dengan korban, terjadi adu mulut, hingga aksi penusukan yang menyebabkan korban tewas. Semua adegan ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang terjadi,” harap Kapolres Agung..

Rekonstruksi ini dilakukan dengan pengamanan ketat  personil gabungan Polres Kupang untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan dari pihak luar.

Warga sekitar yang penasaran dengan jalannya rekonstruksi turut diawasi agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Setelah rekonstruksi selesai, hasilnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan kepada JPU.

“Rekonstruksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan. Kami akan melengkapi berkas perkara dan segera menyerahkannya kepada JPU untuk proses penuntutan. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil,” tutup Kapolres Agung. (*)

Baca Juga :  Tragis! Istri Aniaya Suami Hingga Tewas di Kupang Tengah, Pelaku Sempat Berdalih Korban 'Banting Diri'

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Buron Terakhir Kasus Pencurian Mesin Traktor di Kupang Timur Diringkus Polisi
Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Oebelo Melahirkan di Sel, Bayi Jalani Perawatan di Ruang NICU
Warga Oebelo Terkejut: Tetangga Ungkap Keseharian Korban dan Pelaku Kasus Tragis di RT 22
Tragis! Istri Aniaya Suami Hingga Tewas di Kupang Tengah, Pelaku Sempat Berdalih Korban ‘Banting Diri’
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Desa Poto Digelar Polres Kupang
Suami Istri Cekcok Di Amarasi Barat, Anak Jadi Korban
Ketahuan Saat Mencuri HP, 1 Pemuda Kabupaten Kupang Dihajar Massa
6 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota TNI-AD Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru