“Penyidik membutuhkan ruangan yang memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kupang Aurum O. Titu Eki menyampaikan harapannya agar pembangunan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan gedung semata, tetapi lebih pada pembangunan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Kupang Thomas Fanggidae turut mengapresiasi langkah maju yang dilakukan Polres Kupang.
Ia menilai pembangunan gedung Satreskrim dan PPA merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Polres Kupang dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kupang.
Acara peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, jajaran perangkat OPD Kabupaten Kupang, Camat Kupang Timur, Lurah Babau, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Kupang.
Seremonial pemberkatan pembangunan dipimpin oleh Pastor Paroki St. Maria Fatima Taklale Romo Agustinus Raring, Pr., yang mendoakan agar proses pembangunan berjalan lancar dan gedung yang dibangun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Turut hadir mendampingi Kapolres Kupang dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kupang Kompol Joni Sihombing, S.E., S.I.K., M.M., bersama para pejabat utama Polres Kupang. (*)
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















