Cegah Penyakit Masyarakat Dan Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polres Kupang Gelar Operasi Pekat Turangga 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 100 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kepolisian Resor Kupang menggelar Latihan Pra Operasi (latpraops) Pekat Turangga-2024 sebagai langkah awal dimulainya Operasi Pekat Turangga 2024 bertempat di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang, Selasa (13/08/2024) siang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata S.I.K. M.H selaku pemimpin latpraops tersebut  dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan operasi Pekat Turangga 2024 adalah melakukan pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan persiapan cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.

“Tujuan operasi ini adalah melakukan pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan persiapan cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak tahun 2024″, terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolres Agung menekankan pentingnya mengedepankan kegiatan penegakan hukum (Gakkum) yang didukung oleh aktivitas deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman. Operasi ini menekankan penegkan hukum dengan berfokus pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti perjudian, miras, dan tindakan kriminal lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan”, ujarnya.Cegah Penyakit Masyarakat Dan Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polres Kupang Gelar Operasi Pekat Turangga 2024

Operasi Pekat Turangga-2024 akan berlangsung selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 12 hingga 26 Agustus 2024.

Selama operasi, pihak kepolisian akan melakukan patroli rutin, razia, dan kegiatan deteksi dini di berbagai lokasi yang dianggap rawan.

Kerjasama dengan masyarakat juga akan ditingkatkan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan cepat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres Kupang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan Latihan Pra Operasi Pekat Turangga-2024, diharapkan personil Polres Kupang mampu menjalankan tugas operasi guna menjamin terlaksananya Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan aman dan damai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) serta anggota Polres Kupang yang terlibat dalam satgas. (***)

Baca Juga :  Upaya Kendalikan Inflasi Tahun 2024, Pj. Bupati Kupang Cek Stok Pangan Di Gudang Bulog Dan Peternakan Ayam

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru