Cegah Penyakit Masyarakat Dan Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polres Kupang Gelar Operasi Pekat Turangga 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 101 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kepolisian Resor Kupang menggelar Latihan Pra Operasi (latpraops) Pekat Turangga-2024 sebagai langkah awal dimulainya Operasi Pekat Turangga 2024 bertempat di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang, Selasa (13/08/2024) siang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata S.I.K. M.H selaku pemimpin latpraops tersebut  dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan operasi Pekat Turangga 2024 adalah melakukan pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan persiapan cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.

“Tujuan operasi ini adalah melakukan pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan persiapan cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak tahun 2024″, terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolres Agung menekankan pentingnya mengedepankan kegiatan penegakan hukum (Gakkum) yang didukung oleh aktivitas deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman. Operasi ini menekankan penegkan hukum dengan berfokus pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti perjudian, miras, dan tindakan kriminal lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan”, ujarnya.Cegah Penyakit Masyarakat Dan Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polres Kupang Gelar Operasi Pekat Turangga 2024

Operasi Pekat Turangga-2024 akan berlangsung selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 12 hingga 26 Agustus 2024.

Selama operasi, pihak kepolisian akan melakukan patroli rutin, razia, dan kegiatan deteksi dini di berbagai lokasi yang dianggap rawan.

Kerjasama dengan masyarakat juga akan ditingkatkan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan cepat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres Kupang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan Latihan Pra Operasi Pekat Turangga-2024, diharapkan personil Polres Kupang mampu menjalankan tugas operasi guna menjamin terlaksananya Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan aman dan damai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) serta anggota Polres Kupang yang terlibat dalam satgas. (***)

Baca Juga :  Forum Lalu Lintas Kupang Satukan Langkah untuk Timor Raya yang Tertib 

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Jasa Raharja NTT Salurkan Santunan Rp12,55 Miliar Sepanjang Semester I 2026
Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede
Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba
Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Santunan Rp12,55 Miliar Sepanjang Semester I 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41 WITA

Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:16 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Berita Terbaru