Cegah Penyakit Masyarakat Dan Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polres Kupang Gelar Operasi Pekat Turangga 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 90 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kepolisian Resor Kupang menggelar Latihan Pra Operasi (latpraops) Pekat Turangga-2024 sebagai langkah awal dimulainya Operasi Pekat Turangga 2024 bertempat di Lobi Lapangan Tembak Stefanus Pekuwali Polres Kupang, Selasa (13/08/2024) siang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata S.I.K. M.H selaku pemimpin latpraops tersebut  dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan operasi Pekat Turangga 2024 adalah melakukan pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan persiapan cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.

“Tujuan operasi ini adalah melakukan pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan persiapan cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak tahun 2024″, terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolres Agung menekankan pentingnya mengedepankan kegiatan penegakan hukum (Gakkum) yang didukung oleh aktivitas deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman. Operasi ini menekankan penegkan hukum dengan berfokus pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti perjudian, miras, dan tindakan kriminal lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan”, ujarnya.Cegah Penyakit Masyarakat Dan Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Polres Kupang Gelar Operasi Pekat Turangga 2024

Operasi Pekat Turangga-2024 akan berlangsung selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 12 hingga 26 Agustus 2024.

Selama operasi, pihak kepolisian akan melakukan patroli rutin, razia, dan kegiatan deteksi dini di berbagai lokasi yang dianggap rawan.

Kerjasama dengan masyarakat juga akan ditingkatkan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan cepat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres Kupang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan Latihan Pra Operasi Pekat Turangga-2024, diharapkan personil Polres Kupang mampu menjalankan tugas operasi guna menjamin terlaksananya Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan aman dan damai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) serta anggota Polres Kupang yang terlibat dalam satgas. (***)

Baca Juga :  Kemeriahan Paskah 2026 di Kabupaten Kupang: Robby Radja Ajak Masyarakat Hadiri Prosesi dan Malam Puji-Pujian

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!
RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa
Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026
Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, Forum FKLLJ Bahas Jaminan Keselamatan Penumpang dan Pencegahan Laka Lantas
Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang
Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat
Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!
Tertib Administrasi dan Optimalisasi Aset Daerah, Apel Kendaraan Dinas Digelar di Sumba Barat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WITA

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Sabtu, 25 April 2026 - 07:55 WITA

RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WITA

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Jumat, 24 April 2026 - 20:44 WITA

Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, Forum FKLLJ Bahas Jaminan Keselamatan Penumpang dan Pencegahan Laka Lantas

Jumat, 24 April 2026 - 20:38 WITA

Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WITA

Tertib Administrasi dan Optimalisasi Aset Daerah, Apel Kendaraan Dinas Digelar di Sumba Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:53 WITA

Sinergi Bangun Sektor Pertanian: Absalom Buy Pantau Panen Jagung 20 Ton di Boneana

Berita Terbaru