Tingkatkan PAD, Bupati Yosef Lede Akan Kembangkan RPH Modern dan TPI Noelbaki

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 236 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, rencana pengembangan RPH dan pembangunan saran TPI di Desa Noelbaki akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

Untuk itu, Kepala Desa Noelbaki akan terus gencar mensosialisasikan rencana tersebut kepada masyarakat Desa Noelbaki dan berupaya menjadi media fasilitator antara pemerintah dan masyarakat pada proses pembangunan.

“Ini rencana baik bagi kami, saya selalu kepala desa menyambut baik dan memberi apresiasi kepada Bupati Kupang. Ini akan membawa keuntungan besar bagi Desa Noelbaki, ekonomi masyarakat akan meningkat”, pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat

Berita Terkait

Video Kades Diduga Minum Bir di Bali Viral, Kadis PMD dan Perantau Buka Suara!
Menghidupkan Kembali Akar Sejarah Timor: Pemkab Kupang Sukses Gelar Feset Usif Mai Nai Menuju Event Nasional
Menolak Kompromi di Bilik Suara: Kadis PMD Kupang Tegaskan Warga Tak Masuk DPT Dilarang Nyoblos di Pilkades 2026!
Pastikan Pelayanan Medis & Santunan Cepat, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi
Tragedi Truk Molen di Bekasi: 6 Orang Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bergerak Cepat Beri Santunan Korban
Bukan Sekadar Smash dan Bloking: Ketika Turnamen Voli Gerindra Cup 1 ‘Sihir’ Ekonomi Warga Camplong
Siapkan Masa Depan Pegawai, Jasa Raharja NTT Edukasi Pengelolaan Keuangan Bijak dan Berkelanjutan
Semangat Baru Generasi Muda: Wabup Aurum Titu Eki Resmi Buka Jambore Pramuka Cabang VI Kabupaten Kupang 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:45 WITA

Video Kades Diduga Minum Bir di Bali Viral, Kadis PMD dan Perantau Buka Suara!

Selasa, 3 November 2026 - 07:49 WITA

Menghidupkan Kembali Akar Sejarah Timor: Pemkab Kupang Sukses Gelar Feset Usif Mai Nai Menuju Event Nasional

Selasa, 3 November 2026 - 06:59 WITA

Menolak Kompromi di Bilik Suara: Kadis PMD Kupang Tegaskan Warga Tak Masuk DPT Dilarang Nyoblos di Pilkades 2026!

Senin, 2 November 2026 - 17:35 WITA

Tragedi Truk Molen di Bekasi: 6 Orang Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bergerak Cepat Beri Santunan Korban

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Bukan Sekadar Smash dan Bloking: Ketika Turnamen Voli Gerindra Cup 1 ‘Sihir’ Ekonomi Warga Camplong

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:17 WITA

Siapkan Masa Depan Pegawai, Jasa Raharja NTT Edukasi Pengelolaan Keuangan Bijak dan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:50 WITA

Semangat Baru Generasi Muda: Wabup Aurum Titu Eki Resmi Buka Jambore Pramuka Cabang VI Kabupaten Kupang 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:35 WITA

Perkuat Transparansi dan Layanan, Jasa Raharja dan Bank NTT Gandeng Tangan Optimalkan Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru