Verifikasi Hak Santunan: PT Jasa Raharja Rote Ndao Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Inguuinak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 163 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses survei ini bertujuan mengonfirmasi identitas keluarga korban agar kepastian mengenai hak atas santunan dapat segera diberikan.

Berdasarkan hasil survei, korban dinyatakan terjamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Ahli waris korban, yang merupakan orang tua almarhum, berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 Juta sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017.

“Menyampaikan rasa duka yang mendalam, saya turut berbelasungkawa atas kehilangan yang dialami keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan disiplin dan kehati-hatian dalam berlalu lintas agar tragedi serupa tidak terulang kembali”, ujar M. Romirza Irianggie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan survei ini diharapkan dapat memberikan kepastian santunan bagi keluarga korban, serta menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  FKUB Kabupaten Kupang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Meriahkan Prosesi Paskah 2026

Berita Terkait

Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III
Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III
Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?
Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan
Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:37 WITA

Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru