Verifikasi Hak Santunan: PT Jasa Raharja Rote Ndao Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Inguuinak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 150 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses survei ini bertujuan mengonfirmasi identitas keluarga korban agar kepastian mengenai hak atas santunan dapat segera diberikan.

Berdasarkan hasil survei, korban dinyatakan terjamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Ahli waris korban, yang merupakan orang tua almarhum, berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 Juta sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017.

“Menyampaikan rasa duka yang mendalam, saya turut berbelasungkawa atas kehilangan yang dialami keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan disiplin dan kehati-hatian dalam berlalu lintas agar tragedi serupa tidak terulang kembali”, ujar M. Romirza Irianggie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan survei ini diharapkan dapat memberikan kepastian santunan bagi keluarga korban, serta menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026, Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat

Berita Terkait

PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”
Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi
Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:19 WITA

PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WITA

Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WITA

Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Berita Terbaru