Polemik Penggunaan Mobil Dinas Oleh Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, Ini Faktanya!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 09:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,052 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID- Polemik penggunaan mobil dinas oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang kini menjadi sorotan publik. Namun kini terungkap sejumlah fakta menarik

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Okto Tahik yang di temui media ini di ruang kerjanya, pada Rabu (06/11/2024) siang mengatakan mobil dinas tersebut masih dibawah tanggung jawab Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kupang.

“Terkait pertanyaan teman teman mengenai mobil dinas itu sampai saat ini masih milik Sekwan. Sekwan lebih tahu posisi mobil itu dimana”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Okto Tahik juga menjelaskan jika usulan untuk penghapusan aset melalui proses lelang telah di berikan kepada pihaknya dan selanjutnya prosedur akan dilakukan oleh panitia.

Saat ini kata Okto Tahik, pihaknya sedang melakukan kajian dan sejumlah pembahasan oleh panitia penghapusan untuk proses selanjutnya.

“Untuk sementara, kendaraan tersebut masih berada di tangan OPD pengelola yakni Sekwan DPRD”, jelasnya.

Baca Juga :  Sempat Viral! Pelaku Palak Meresahkan Warga Noelbaki Berhasil Diringkus Aparat Polsek Kupang Tengah

Berita Terkait

Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!
Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.
BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!
RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa
Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026
Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, Forum FKLLJ Bahas Jaminan Keselamatan Penumpang dan Pencegahan Laka Lantas
Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang
Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:26 WITA

Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!

Senin, 27 April 2026 - 09:08 WITA

Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WITA

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Sabtu, 25 April 2026 - 07:55 WITA

RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WITA

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Jumat, 24 April 2026 - 20:38 WITA

Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WITA

Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!

Berita Terbaru