Oelamasi, AtlasNews. ID- Polemik penggunaan mobil dinas oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang kini menjadi sorotan publik. Namun kini terungkap sejumlah fakta menarik
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Okto Tahik yang di temui media ini di ruang kerjanya, pada Rabu (06/11/2024) siang mengatakan mobil dinas tersebut masih dibawah tanggung jawab Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kupang.
“Terkait pertanyaan teman teman mengenai mobil dinas itu sampai saat ini masih milik Sekwan. Sekwan lebih tahu posisi mobil itu dimana”, ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Okto Tahik juga menjelaskan jika usulan untuk penghapusan aset melalui proses lelang telah di berikan kepada pihaknya dan selanjutnya prosedur akan dilakukan oleh panitia.
Saat ini kata Okto Tahik, pihaknya sedang melakukan kajian dan sejumlah pembahasan oleh panitia penghapusan untuk proses selanjutnya.
“Untuk sementara, kendaraan tersebut masih berada di tangan OPD pengelola yakni Sekwan DPRD”, jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















