Wow ! Ternyata Anggota DPRD Kabupaten Kupang ini Sekolahkan Anak di Fakultas Kedokteran Pakai Dana APBD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 13:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 2,800 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Beasiswa.

Foto: Ilustrasi Beasiswa.

Sumber tersebut menyayangkan sikap Deasy Ballo yang tanpa malu menyekolahkan anaknya pakai dana APBD. Seharusnya, lanjut sumber, siswa-siswi berprestasi dari keluarga tidak mampu di Kabupaten Kupang yang patut disekolahkan pemerintah menggunakan dana APBD.

Wow ! Ternyata Anggota DPRD Kabupaten Kupang ini Sekolahkan Anak di Fakultas Kedokteran Pakai Dana APBD
Foto: Ilustrasi Beasiswa.

“Di luar sana banyak sekali anak dari keluarga tidak mampu tetapi berpretasi. Seharunya anak-anak berpretasi dari keluarga tidak mampu ini yang dibiayai pendidikannya pakai APBD”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama-nama mahasiswa fakultas kedokteran yang dibiayai pemerintah Kabupaten Kupang menggunakan dana APBD yakni:
1. Lidya Lyke Sonbait, periode akademik 2017/2018, Universitas Nusa Cendana.
2. Roswita Sisilia Tosi, periode akademik 2017/2018, Universitas Ukrida.
3. Petrus T.J Hudin, periode akademik 2018/2019, Universitas Nusa Cendana.
4. Desri Fonita Ukat, periode akademik 2017/2018, Universitas Nusa Cendana.
5. Diana A. Markus, periode akademik 2017/2018, Universitas Nusa Cendana.
6. Syalomo E.S. Malole Ballo, tahun akademik 2023/2024, Universitas Kristen Indonesia (UKI).
7. Ingrid Cantika Bullak, periode akademik 2023/2024, Universitas Mahasaraswati.

Dalam data yang diterima dari sumber tersebut, tertera biaya pendidikan fakultas kedokteran dari Syalomo E.S. Malole Ballo, anak dari Deasy Ballo Foeh tersebut sebesar Rp 55.000.000 (lima puluh lima juta) per tahun.

Saat media berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kupang, Dina Masneno melalui panggilan telepon namun belum direspon.

Baca Juga :  Sidak ke SPPG Sillu, Camat Fatuleu dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Bongkar Masalah Fatal.!!!

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru