Oelamasi, AtlasNews. ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPBD NTT) secara tegas bantah pernyataan anggota DPRD Kabupaten Kupang terkait hibah dana seroja.
Melalui panggilan telepon, Kepala Pelaksana BPBD NTT, Cornelis Wadu mengatakan kunjungan ketiga anggota DPRD Kabupaten Kupang tersebut hanya untuk melakukan klarifikasi terkait penyaluran penyintas seroja.
Ia menambahkan, pada kunjungan Dessy Ballo, Saktiko Masneno dan Natan Menfini tersebut Kalak BPBD NTT bersama sejumlah Kabid dan tim analisis hanya menjelaskan regulasi secara prosedural.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prosedur mengenai dana seroja telah selesai. Kalau apa yang telah di sampaikan oleh Pusat close bagi BRI , maka itu sudah tidak punya peluang lagi”, ujarnya, pada Kamis (24/10/2024) pagi.
Ia menjelaskan jika kunjungan pada tanggal 22 Oktober tersebut juga untuk meminta penjelasan terkait dana hibah.
“Kami BPBD Provinsi NTT hanya jelaskan sesuai regulasi soal penyaluran dana hibah seroja, namun saya tidak menjamin bisa dapat atau tidak, karena itu urusan Pemerintah Kabupaten Kupang dan BNPB”, jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















