Soal Seroja, BPBD NTT Bantah Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 2,630 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kalak BPBD Provinsi NTT, Cornelis Wadu.

Foto: Kalak BPBD Provinsi NTT, Cornelis Wadu.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPBD NTT) secara tegas bantah pernyataan anggota DPRD Kabupaten Kupang terkait hibah dana seroja.

Melalui panggilan telepon, Kepala Pelaksana BPBD NTT, Cornelis Wadu mengatakan kunjungan ketiga anggota DPRD Kabupaten Kupang tersebut hanya untuk melakukan klarifikasi terkait penyaluran penyintas seroja.

Ia menambahkan, pada kunjungan Dessy Ballo, Saktiko Masneno dan Natan Menfini tersebut Kalak BPBD NTT bersama sejumlah Kabid dan tim analisis hanya menjelaskan regulasi secara prosedural.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prosedur mengenai dana seroja telah selesai. Kalau apa yang telah di sampaikan oleh Pusat close bagi BRI , maka itu sudah tidak punya peluang lagi”, ujarnya, pada Kamis (24/10/2024) pagi.

Ia menjelaskan jika kunjungan pada tanggal 22 Oktober tersebut juga untuk meminta penjelasan terkait dana hibah.

“Kami BPBD Provinsi NTT hanya jelaskan sesuai regulasi soal penyaluran dana hibah seroja, namun saya tidak menjamin bisa dapat atau tidak, karena itu urusan Pemerintah Kabupaten Kupang dan BNPB”, jelasnya.

Baca Juga :  HD Diperiksa Polres Kupang. Dicecar 110 Pertanyaan Dan Akan Kembali Diperiksa Pada Jumat Mendatang

Berita Terkait

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!
PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”
Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi
Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WITA

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!

Senin, 27 Juli 2026 - 10:19 WITA

PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WITA

Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WITA

Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR

Berita Terbaru