Wujud Lestarikan Alam, Polsek Amabi Oefeto Timur Gelar Penanaman Tanaman Umur Panjang Di 2 Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 126 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Dalam upaya melestarikan lingkungan dan alam bertepatan dengan hari Valentine atau hari kasih sayang, Kepolisian Sektor (Polsek) Amabi Oefeto Timur menggelar kegiatan penanaman tanaman umur panjang berupa anakan Kelapa, Mahoni dan anakan Pisang di 2 desa.

Kegiatan yang digelar tersebut bertempat di Dusun I Desa Oemofa dan Dusun IV Desa Enolanan, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT pada Jumat (14/02/2025) pagi.

Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Ipda Christian S. Sodak S. Pi., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud melestarikan alam juga sekaligus untuk membantu perekonomian masyarakat Desa Oemofa dan Desa Enolanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Polri terus berperan aktif dalam mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan lahan pekarangan guna meningkatkan produktivitas pertanian”, ujar Kapolsek Amabi Oefeto Timur.

Baca Juga :  Status Gunung Lewotobi Laki Laki Naik Ke Level IV Awas, PVMBG Himbau Warga Kosongkan Desa

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru