Selain untuk memastikan seluruh unit kendaraan dinas telah melunasi kewajiban pajak, kegiatan ini juga bertujuan untuk memvalidasi data aset kendaraan milik daerah sehingga pengelolaan PAD dari sektor PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat berjalan lebih optimal.
PT Jasa Raharja, sebagai bagian dari mitra strategis Pemerintah Provinsi NTT, memberikan dukungan penuh terhadap inisiasi ini.
Keikutsertaan Jasa Raharja memastikan bahwa setiap kendaraan dinas yang beroperasi terlindungi oleh jaminan perlindungan dasar melalui pembayaran SWDKLLJ, yang merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan bagi pihak ketiga jika terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Plt. Kepala BPAD NTT Johny Ericson Ataupah menekankan bahwa peningkatan kepatuhan dari internal pemerintah merupakan kunci utama untuk mendorong kesadaran masyarakat luas.
Melalui apel kendaraan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat segera melakukan rekonsiliasi data dan menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dinasnya masing-masing.
Rapat ini juga merinci pembagian tugas antarinstansi, mulai dari pengamanan oleh Satpol PP, pengaturan teknis lokasi oleh Dinas Perhubungan dan Biro Umum, hingga mekanisme pengecekan fisik dan administrasi oleh tim Samsat dan Jasa Raharja.
Dengan adanya koordinasi yang solid ini, Pemerintah Provinsi NTT optimis pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Tahap II akan berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















