Kupang, ATN – Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi NTT Tahap II.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (14/3/2026) mulai pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat BPAD Provinsi NTT, Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kedisiplinan administrasi kendaraan bermotor di lingkungan pemerintahan.
Agenda utama pembahasan difokuskan pada pemantapan teknis pelaksanaan apel kendaraan dinas yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, S.P., M.M.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris BPAD Provinsi NTT, Drs. Yosep Florianus Napal, M.M; Kepala Bidang Pendapatan I, Octavianus Mare, S.S.; serta Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Drs. Benhar Menoa, M.T. Sinergi lintas instansi juga diperkuat dengan kehadiran perwakilan dari PT Jasa Raharja Kanwil NTT yang diwakili oleh Ernesto Castillio, perwakilan Biro Umum Setda Provinsi NTT, Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Satpol PP Provinsi NTT, serta Kepala UPTD Penda Kota Kupang, Remy Christian Pah, S.STP., M.Si.
Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Tahap II ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal tertib administrasi kendaraan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















