Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, Bapperida NTT Gelar Evaluasi RAD-PD

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 150 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mereka memiliki suara, hak dan peran yang sama dalam menentukan arah pembangunan. Pemerintah Provinsi menyadari akan hal itu”, ujarnya.

Menurutnya, integrasi RAD-PD ke dalam renstra perangkat daerah menjadi langkah strategis, guna memastikan bahwa prinsip inklusi sosial kesadaran akan keberagaman dan kesetaraan gender menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari arah pembangunan daerah.

Selanjutnya, Kepala Bapperida NTT juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk melihat dokumen RAD-PD sebagai referensi utama dalam merancang program kegiatan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, ekonomi maupun kepegawaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, Bapperida NTT Gelar Evaluasi RAD-PD
Foto: Kepala Bapperida NTT, Dr. Alfonsus Theodorus

Sementara itu, Direktur Garamin NTT Yafas Aguson Lay dalam sambutannya menyambut baik dan memberi apresiasi bagi Bapperida NTT yang telah menginisiasi kegiatan tersebut dapat terlaksana.

Ia juga mengatakan, dalam evaluasi implementasi yang digelar akan disesuaikan dengan rencana rencana RPJMD Provinsi NTT periode 2025 – 2029.

“Provinsi NTT sendiri punya RAD (Rencana Aksi Daerah) yang bertujuan untuk bagaimana pemerintah daerah bisa memenuhi hak hak penyandang disabilitas, walaupun kita ketahui bersama saat ini hak hak dasar kita seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya belum terpenuhi”, ujarnya.

Baca Juga :  Lanjutkan Pembangunan NTT, Dukungan Penuh Jokowi Bagi Melki-Johni Di Pilkada 2024

Berita Terkait

Bobby Pakh Resmi Nakhodai Perkemi Kabupaten Kupang, Targetkan Dojo di 24 Kecamatan
Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:56 WITA

Bobby Pakh Resmi Nakhodai Perkemi Kabupaten Kupang, Targetkan Dojo di 24 Kecamatan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:18 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terbaru