“Mereka memiliki suara, hak dan peran yang sama dalam menentukan arah pembangunan. Pemerintah Provinsi menyadari akan hal itu”, ujarnya.
Menurutnya, integrasi RAD-PD ke dalam renstra perangkat daerah menjadi langkah strategis, guna memastikan bahwa prinsip inklusi sosial kesadaran akan keberagaman dan kesetaraan gender menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari arah pembangunan daerah.
Selanjutnya, Kepala Bapperida NTT juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk melihat dokumen RAD-PD sebagai referensi utama dalam merancang program kegiatan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, ekonomi maupun kepegawaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Garamin NTT Yafas Aguson Lay dalam sambutannya menyambut baik dan memberi apresiasi bagi Bapperida NTT yang telah menginisiasi kegiatan tersebut dapat terlaksana.
Ia juga mengatakan, dalam evaluasi implementasi yang digelar akan disesuaikan dengan rencana rencana RPJMD Provinsi NTT periode 2025 – 2029.
“Provinsi NTT sendiri punya RAD (Rencana Aksi Daerah) yang bertujuan untuk bagaimana pemerintah daerah bisa memenuhi hak hak penyandang disabilitas, walaupun kita ketahui bersama saat ini hak hak dasar kita seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya belum terpenuhi”, ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















