Kupang, ATN – Dalam wujudkan Provinsi Inklusif dan sebagai upaya memenuhi hak hak penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Timur, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Evaluasi Implementasi RAD Penyandang Disabilitas.
Bekerja sama dengan Garamin NTT, kegiatan tersebut digelar di Harper Hotel Kota Kupang, pada Jumat (25/07/2025) pagi dengan menghadirkan sejumlah organisasi penyandang disabilitas, dan sejumlah perwakilan OPD terkait.
Kegiatan evaluasi tersebut terlaksana berkat kolaborasi sigab Garamin dan inklusi melalui program solider.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala badan Bapperida NTT, Dr. Alfonsus Theodorus dalam sambutan sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) digelar bertujuan untuk memastikan integrasi isu isu disabilitas ke dalam rencana pembangunan Daerah.
Ia juga menyebutkan jika penyusunan dokumen RAD-PD merupakan hasil dari serangkaian proses panjang yang melibatkan multipihak, mulai dari perangkat daerah, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, hingga mitra pembangunan dan komunitas dengan semangat partisipatif dan kolaboratif.
“RAD-PD merupakan sebuah langkah maju dalam mewujudkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan, khususnya bagi saudara – saudara kita para penyandang disabilitas. Juga sebagai langkah strategis pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas seperti pendidikan dan kesehatan”, kata Alfonsus Theodorus.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengingatkan bahwa penyandang disabilitas bukan hanya sebagai penerima manfaat dari program pemerintah, tetapi sebagai mitra setara dalam proses pembangunan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















