Wujudkan Tata Kelola Transparan, Wakil Bupati Kupang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Sidang Paripurna DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 73 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Pemerintah Kabupaten Kupang secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang II Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Senin (29/6/2026).

Sidang yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dihadiri oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, S.Ars., M.Ars., didampingi Sekda Kabupaten Kupang, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya, Aurum Titu Eki menekankan pentingnya agenda ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat konstitusional sekaligus instrumen evaluasi strategis bagi pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transparansi Kinerja Keuangan Tahun Anggaran 2025

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Aurum Titu Eki memaparkan capaian realisasi keuangan daerah selama tahun anggaran 2025 dengan rincian yang komprehensif.

Berdasarkan laporan tersebut, kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang menunjukkan angka yang cukup stabil di tengah berbagai tantangan fiskal.

Pendapatan Daerah: Dari target yang ditetapkan sebesar kurang lebih Rp1,36 triliun, realisasi pendapatan daerah berhasil mencapai Rp1,26 triliun atau setara dengan 92,98%.

Baca Juga :  Albert Lololau Akan Perjuangkan 4 Rancangan Peraturan Daerah.

Berita Terkait

Bupati Kupang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD
Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak
Gotong Royong Tanpa Sekat: Sinergi Lintas Sektor Benahi Akses Jalan di Kupang Barat
Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa
Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Penagihan Pajak, Capai Realisasi 20,4 Miliar di Semester Pertama
Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026
Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga
Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:05 WITA

Bupati Kupang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD

Senin, 29 Juni 2026 - 13:06 WITA

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Wakil Bupati Kupang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Sidang Paripurna DPRD

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WITA

Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:19 WITA

Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:02 WITA

Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Penagihan Pajak, Capai Realisasi 20,4 Miliar di Semester Pertama

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:47 WITA

Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WITA

Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:31 WITA

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM

Berita Terbaru