Penyidik Reskrim Polres Kupang Tahan 2 Pelaku Pembunuhan Di Desa Naitae

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 232 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: 2 Pelaku pembunuhan Desa Naitae saat berada di ruang tahanan Polres Kupang.

Foto: 2 Pelaku pembunuhan Desa Naitae saat berada di ruang tahanan Polres Kupang.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Penyidik Reskrim Polres Kupang akhirnya menetapkan HS dan MDM sebagai tahanan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan Abraham Nofu meninggal dunia pada saat mengikuti acara syukuran Pesta Perak Perkawinan di Desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur hari Rabu (11/09/2024) dini hari lalu.

Kedua terduga pelaku resmi dilakukan penahanan usai Penyidik Reserse Kriminal Polres Kupang menerbitkan surat perintah penahanan bernomor  SP.Han/54/IX/RES 1.6./2024/Satreskrim, tanggal 14 September 2024 dan SP.Han/55/IX/RES 1.6./2024/Satreskrim, tanggal 14 September 2024.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H., membenarkan adanya upaya hukum yang dilakukan penyidik Reskrim Polres Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar kasusnya sudah dinaikan ketingkat penyidikan, kedua terduga pelaku yaitu HS dan MDM kami lakukan penahanan”, ujar Iptu Yeni Setiono.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas tentang motif dan penyebab terjadinya penganiayaan tersebut.

Saat ini, tim penyidik masih bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan fakta-fakta yang diperlukan.

Dilansir dari tribratanewskupang.com, HS dan MDM saat ini sudah ditahan diruang tahanan Polres Kupang dengan sangkaan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP guna penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Reskrim Polres Kupang Tahan 2 Pelaku Pembunuhan Desa Naitae
Foto: 2 Pelaku pembunuhan Desa Naitae saat berada di ruang tahanan Polres Kupang.

Untuk diketahui bahwa kedua terduga pelaku, telah menghilangkan nyawa Abraham Nofu saat mengikuti acara syukuran Peringatan 25 tahun perkawinan saudara Nehemia Jibrael Mona yang terjadi di Desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang pada hari Rabu (11/09) lalu.

Kapolres Kupang berharap agar setiap warga masyarakat mampu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

“Kami berharap, agar semua warga masyarakat mampu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing, agar lingkungan tetap damai dan tenteram”, tutupnya. (***) 

Baca Juga :  Memeriahkan Hari Ulang Tahun Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kupang Timur ke-40, Polres Kupang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah.

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Desa Poto Digelar Polres Kupang
Suami Istri Cekcok Di Amarasi Barat, Anak Jadi Korban
Ketahuan Saat Mencuri HP, 1 Pemuda Kabupaten Kupang Dihajar Massa
6 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota TNI-AD Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kupang
Aparat Polres Kupang Berhasil Ringkus DN, Usai Bacok Lazarus Bell Hingga Tewas
Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Bastian Sakol
Tragis! Pria Di Kupang Tewas Dianiaya, 2 Terduga Pelaku Diamankan Polres Kupang
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Buce Lubalu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru